Video Viral Kendari
Buntut Video Viral Selingkuh di Kendari, Bripka OK Dilapor ke Polda Sultra, Begini Nasibnya Sekarang
Buntut kasus video viral yang merekam dugaan perselingkuhan dengan istri warga, Bripka OK akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Buntut kasus video viral yang merekam dugaan perselingkuhan, Bripka OK akhirnya dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kini nasib oknum polisi yang bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Moramo, Kepolisian Resor (Polres) Konawe Selatan (Konsel), Polda Sultra tersebut, di ujung tanduk.
Ia akan diganjar sanksi apabila terbukti berselingkuh dengan istri seorang warga, sebagaimana telah heboh dibahas di media sosial (medsos).
Baca juga: Oknum Polisi yang Kedapatan Selingkuh dengan Istri Orang di Kendari Diperiksa Propam Polda Sultra
Baca juga: Fakta Video Viral Suami Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi, Mengaku Diusir Hingga Mengamuk
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra, Kompol Tiswan membenarkan bahwa Bripka OK telah diperiksa di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam).
Pemeriksaan Div Propam Polda Sultra tersebut ditangani oleh Unit Propam Polres Konsel.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan, yang bersangkutan (Bripka OK) sudah diperiksa Propam Polres Konsel," kata Kompol Tiswan di Mapolda Sultra, pada Senin (19/9/2022).
Kompol Tiswan juga membenarkan bahwa Bripka OK bertugas di Kepolisian Polsek Moramo.
Video Viral Penggerebekan
Nama Bripka OK menjadi perbincangan kalayak ramai setelah video yang diduga merekam dirinya tengah berselingkuh dengan istri orang viral di medsos.
Video viral tersebut direkam oleh SA yang merupakan suami dari selingkuhan Bripka OK.
Adapun wanita yang menjadi selingkuah Bripka OK berinisial AW.
Detik-detik pengerebekan itu terekam jelas dalam video.
Saat itu SA melihat istrinya berada di pelataran kos-kosan berasama Bripka OK yang mengenakan seragam lengkap kepolisian.
Adapun Peristiwa penggerebekan itu terjadi di kawasan Pasar Panjang, Jl KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, pada Minggu (18/9/2022).
SA menjelaskan, dirinya mendapati istrinya selingkuh usai melakukan pengintaian sejak Sabtu (17/9/2022) malam Wita.