Berita Sulawesi Tenggara

Brimob Polda Sulawesi Tenggara Klarifikasi Soal Dugaan Sengketa Lahan di Puosu Jaya Konawe Selatan

Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Brimob Polda Sultra) memberikan klarifikasi soal dugaan sengketa lahan.

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Brigade Mobil Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Brimob Polda Sultra) memberikan klarifikasi soal dugaan sengketa lahan. Klarifikasi soal dugaan sengketa lahan di Desa Puosu Jaya, Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) ini berlangsung di Balai Wartawan Polda Sultra, Selasa (13/9/2022). 

Sebelumnya, sejumlah warga Desa Puosu Jaya, Konawe Selatan (Konsel) menggeruduk Markas Brigade Mobile Kepolisian Resor Sulawesi Tenggara atau Brimob Polda Sultra.

Mereka melakukan aksi demonstrasi tersebut sebagai bentuk protes terhadap dugaan penyerobotan lahan.

Unjuk rasa dilakukan dengan berjalan kaki dari salah satu rumah warga di Desa Puosu Jaya menuju depan Markas Brimob Polda Sultra, pada Senin (12/9/2022).

Masyarakat yang didominasi emak-emak ini membawa spanduk berisi kecaman terhadap Brimob Polda Sultra terkait dugaan perampasan tanah.

Jenderal Lapangan dalam aksi demonstrasi Andi Rahman mengatakan, aksi ini dilatarbelakangi dugaan penggusuran lahan menggunakan excavator pada 24 Agustus 2022 lalu.

Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di Kendari, Mahasiswa Blokade Perempatan Jalan di Pasar Baru

Dugaan penggusuran ini juga viral di media sosial, lantaran salah satu warga bernama Zami Rianto menolak lahannya digusur.

Zami Rianto pun beradu mulut dengan anggota Brimob Polda Sultra yang saat itu tengah melakukan pengamanan.

"Lahan warga telah digusur oknum anggota Polri Brimob Polda Sultra menggunakan satu unit alat excavator," kata Andi Rahman.

Selain itu, pihak warga dan petani ini pun meminta Kapolri untuk menghentikan penggusuran dan perampasan tanah masyarakat Puosu Jaya - Baruga.

"Kami mendesak Kapolri mencopot oknum anggota Brimob yang melakukan tindakan kriminalisasi terhadap masyarakat," bebernya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved