Berita Sulawesi Tenggara
Nama Calon Pj Wali Kota Kendari Segera Diusulkan ke Kemendagri, Pemprov Sultra Tunggu Juknis
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) masih menunggu petunjuk teknis mekanisme penunjukan Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) masih menunggu petunjuk teknis mekanisme penunjukan Penjabat atau Pj Wali Kota Kendari.
Hal tersebut jelang berakhirnya masa jabatan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, pada 9 Oktober 2022 medatang.
Gubernur Ali Mazi mengatakan, Pemprov Sultra akan segera mengusulkan nama-nama calon Pj Wali Kota Kendari untuk dianalisa syarat dan berkasnya di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Tentu kita lihat dulu siapa yang punya kompetensi dan kemampuan memimpin kota ini meski pejabat," ucapnya belum lama ini.
Untuk mekanisme penentuan Pj Wali Kota Kendari, Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Muliadi menuturkan, pihaknya baru akan berkonsultasi ke Kemendagri tentang petunjuk teknisnya.
Baca juga: Sekda Ridwansyah Taridala Berpeluang Diusulkan Pj Wali Kota Kendari, DPRD Tunggu Surat Kemendagri
Dia mengatakan petunjuk teknis ini menjadi pertimbangan dalam menentukan nama Pj Wali Kota Kendari yang dinilai sesuai dengan keinginan Kemendagri.
"Tapi hari ini petunjuk teknis ini belum kami terima," ucap Kepala Biro Pemerintahan Setda Sultra, Selasa (6/9/2022).
Muliadi menambahkan semua Kepala OPD yang menjabat Eselon II di Pemprov Sultra bisa masuk kriteria sebagai calon Pj Wali Kota Kendari.
Namun, dari sejumlah nama ini, akan mengerucut menjadi tiga nama usulan Pemprov Sultra dan nantinya dipilih oleh Kemendagri.
"Kalau terkait nama yang nantinya juga diusulkan oleh DPRD Kota Kendari itu bukan ranah Pemprov Sultra karena punya petunjuk teknis berbeda," tutur Muliadi. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)