Berita Wakatobi
Suami Selingkuh Tak Dihukum Malah Diangkat Jadi Lurah, ASN Wakatobi Masih Berjuang Cari Keadilan
ASN Wakatobi Nurhayati mencari keadilan setelah suaminya yang juga berprofesi sebagai ASN menikah sirih dengan wanita lain.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- ASN Wakatobi Nurhayati mencari keadilan setelah suaminya yang juga berprofesi sebagai ASN menikah sirih dengan wanita lain.
Nyaris satu tahun sudah, Nurhayati mencari keadilan untuk segala perasaannya yang telah hancur.
Namun hingga saat ini, dirinya belum mendapat keadilan dari ASN Wakatobi (Pemda) Kabupaten Wakatobi tentang sanksi yang akan diberikan untuk mantan suaminya, Safiun.
Sang suami yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut telah berkhianat dengan menikahi perempuan lain secara diam-diam secara sirih, membuat hati Nurhayati hancur.
Tak ingin terpuruk, guru di salah satu sekolah di Wakatobi ini bangkit dan mencari keadilan untuk bisa mencari jalan tengah demi rumah tangganya tetap utuh.
Baca juga: Video Viral Staf Bupati Wakatobi Joget di Ruangan Atasannya, Disaksikan Foto Jokowi dan Maruf Amin
Alih-alih menemukan solusi terbaik, surat cerai pun datang padanya.
Kisah tersebut dibagikannya dalam podcast di channel Youtube, Hendry Madjid yang tayang, Minggu (11/9/2022).
Dalam video tersebut, Nurhayati mengungkapkan perjuangannya yang belum berakhir.
Sejak kasus ini mulai bergulir pada Oktober 2021, satu bulan setelahnya Nurhayati mengambil langkah untuk bertemu dengan Bupati Wakatobi Haliana.
Profesinya sebagai ASN begitupula suaminya, membuatnya terpikir menghadap ke Bupati Wakatobi adalah langkah normatif yang tepat.

Dengan harapan ia akan mendapatkan arahan dan bimbingan atasan atas kasus pengkhianatan suaminya.
Bagaimanapun walau dikhianati, Nurhayati tetap ingin memperbaiki rumah tangganya.
Setelah perbincangan yang disertai rasa haru oleh segala curahan isi hatinya pada Bupati Wakatobi, Nurhayati pun mendapatkan rekomendasi kasus tersebut ditangani Sekretaris Daerah Wakatobi, La Jumadin yang masih menjabat saat itu.
Perjalanan awal dimulai, namun seakan lamban dirasakan Nurhayati.
Dirinya seakan digantung dengan harapan sanksi pada suaminya digulirkan namun tetap saja tak kunjung pasti.
Baca juga: Hugua Sebut DPRD dan Pemda Belum Klop Soal Dana Subsidi Penerbangan di Wakatobi Sulawesi Tenggara
Ia merasa dipimpong kesana kemari dengan ketidak jelasan.
"Pemda Daerah pimpong saya, tidak ada kejelasan. Prosesnya sangat menyita waktu, perasaan, hati saya yang sakit," jelasnya.
Bahkan kesakitan hati Nurhayati melebihi disayat sembilu, melainkan teriris gergaji bahkan parang.
Air mata Nurhayati mengalir saat mengingat harapannya untuk bisa dimediasi Pemda Wakatobi nampaknya sia-sia.
Suaminya malah mengirimkan surat undangan sidang perceraian.
Baca juga: Pemprov Sultra Masih Hitung-hitungan Dana Subsidi Operasional Penerbangan Wings Air Rute Wakatobi
"Saya tidak pernah diundang untuk mediasi. Tiba-tiba dapat kiriman surat ini," tuturnya.
Lebih sakitnya lagi, dalam surat perceraian tersebut, tertulis rekomendasi perceraian yang pertama dari Pemerintah Daerah Wakatobi.
Entah rasa sakit seperti apa lagi yang dirasakannya.
Nurhayati kebingungan mencari langkah, bahkan ia memegang bukti kuat dan menjalankan prosedur pelaporan untuk sanksi sang suami sebagai efek jera.
Sayangnya, tak mendapatkan hasil selain berujung pada rumah tangga yang hancur.
Baca juga: Video Viral Bocil Parodikan Tingkah Ferdy Sambo dan PC Saat Rekonstruksi, Warganet: Versi Terbaik
"Hati saya sangat sakit. Secara tertulis atau lisan saya menunggu di respon, namun apa yang terjadi. Saya menunggu selama itu, tiba-tiba yang muncul adalah surat undangan sidang perceraian. Saya tidak tahu apakah saya harus marah. Yang pasti ini adalah program perubahan pemerintah yang sangat saya rasakan," tuturnya.
Kekecewaannya tidak hanya pada suaminya saja, namun juga pada pihak pemerintah daerah yang diharapkannya mampu menjembatani hubungan rumah tangganya.
Dalam aturan ASN terkait dengan perceraian saja, Nurhayati menjelaskan tidak ada unsur yang membuat dirinya bisa bercerai.
"Pemerintah Daerah bisa merekomendasikan kecuali, saya tidak punya anak, saya cacat seumur hidup, saya tidak bisa melayani suami, atau dapat izin poligami, tapi tidak ada," tuturnya.
Ia pun menyebut adanya konspirasi dalam pernikahannya ini.
Baca juga: Dokter Spesialis Tak Diprioritaskan, Wakil Ketua DPRD Wakatobi Semprot Kepala OPD di Rapat KUA PPAS
Tak lama setelah itu, bukannya mendapatkan sanksi, Nurhayati mendengar kabar bahwa suaminya resmi dilantik sebagai Lurah Patipelong, Kecamatan Tomia Timur, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Nurhayati tetap berjuang hingga hari ini, bukan hanya memperjuangkan haknya sebagai istri yang bekerja sebagai ASN, namun untuk seluruh perempuan di Indonesia.
"Saya memperjuangkan ini bukan hanya sebagai Nurhayati, tapi semua perempuan tidak lagi merasakan ini. Saya berharap dukungannya untuk bisa terus berjuang," jelasnya.
Atas laporan Nurhayati ke Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kini lembaga tersebut bergerak.
Bahkan telah angkat suara atas kasus yang menimpa Nurhayati.
Komnas Perempuan menyurati Bupati Wakatobi, Haliana agar segera mengklarifikasi hal tersebut. Pasalnya, sampai saat ini belum memberikan sanksi terhadap Safiun. Bahkan Safiun masih diberikan jabatan sebagai lurah. (*)
(Tribunnewssultra.com/Desi Triana)