Berita Wakatobi

Suami Selingkuh Tak Dihukum Malah Diangkat Jadi Lurah, ASN Wakatobi Masih Berjuang Cari Keadilan

ASN Wakatobi Nurhayati mencari keadilan setelah suaminya yang juga berprofesi sebagai ASN menikah sirih dengan wanita lain.

Kolase Tribunnewssultra.com
Sosok Nurhayati, ASN Wakatobi yang mencari keadilan untuk pernikahannya yang hancur akibat sang suami yang telah menikah lagi. Bahkan dinaikkan jabatannya menjadi Lurah Patipelong, Tomia, Wakatobi. 

Ia merasa dipimpong kesana kemari dengan ketidak jelasan.

"Pemda Daerah pimpong saya, tidak ada kejelasan. Prosesnya sangat menyita waktu, perasaan, hati saya yang sakit," jelasnya.

Bahkan kesakitan hati Nurhayati melebihi disayat sembilu, melainkan teriris gergaji bahkan parang.

Air mata Nurhayati mengalir saat mengingat harapannya untuk bisa dimediasi Pemda Wakatobi nampaknya sia-sia.

Suaminya malah mengirimkan surat undangan sidang perceraian.

Baca juga: Pemprov Sultra Masih Hitung-hitungan Dana Subsidi Operasional Penerbangan Wings Air Rute Wakatobi

"Saya tidak pernah diundang untuk mediasi. Tiba-tiba dapat kiriman surat ini," tuturnya.

Lebih sakitnya lagi, dalam surat perceraian tersebut, tertulis rekomendasi perceraian yang pertama dari Pemerintah Daerah Wakatobi.

Entah rasa sakit seperti apa lagi yang dirasakannya.

Nurhayati kebingungan mencari langkah, bahkan ia memegang bukti kuat dan menjalankan prosedur pelaporan untuk sanksi sang suami sebagai efek jera.

Sayangnya, tak mendapatkan hasil selain berujung pada rumah tangga yang hancur.

Baca juga: Video Viral Bocil Parodikan Tingkah Ferdy Sambo dan PC Saat Rekonstruksi, Warganet: Versi Terbaik

"Hati saya sangat sakit. Secara tertulis atau lisan saya menunggu di respon, namun apa yang terjadi. Saya menunggu selama itu, tiba-tiba yang muncul adalah surat undangan sidang perceraian. Saya tidak tahu apakah saya harus marah. Yang pasti ini adalah program perubahan pemerintah yang sangat saya rasakan," tuturnya.

Kekecewaannya tidak hanya pada suaminya saja, namun juga pada pihak pemerintah daerah yang diharapkannya mampu menjembatani hubungan rumah tangganya.

Dalam aturan ASN terkait dengan perceraian saja, Nurhayati menjelaskan tidak ada unsur yang membuat dirinya bisa bercerai.

"Pemerintah Daerah bisa merekomendasikan kecuali, saya tidak punya anak, saya cacat seumur hidup, saya tidak bisa melayani suami, atau dapat izin poligami, tapi tidak ada," tuturnya.

Ia pun menyebut adanya konspirasi dalam pernikahannya ini.

Baca juga: Dokter Spesialis Tak Diprioritaskan, Wakil Ketua DPRD Wakatobi Semprot Kepala OPD di Rapat KUA PPAS

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved