Hacker Bjorka Dicari, Bakal Dipolisikan Setelah Klaim Bongkar Data Rahasia Negara

Hacker Bjorka bersiap dilaporkan ke kepolisian atas ulahnya membocorkan data penting negara yang bersifat rahasia.

Telegram @bjorkanism
Foto profil Bjorkanism di Telegram, Hacker yang kerap bagikan data pribadi Indonesia. Hacker Bjorka bersiap dilaporkan ke kepolisian atas ulahnya membocorkan data penting negara yang bersifat rahasia. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Hacker Bjorka bersiap dilaporkan ke kepolisian atas ulahnya membocorkan data penting negara yang bersifat rahasia.

Seperti diketahui, Hacker Bjorka menjadi perhatian warganet atas beragam aksinya di Twitter.

Ia membocorkan data-data pribadi sejumlah petinggi negara.

Data tersebut lalu disebarnya ke situs pribadinya untuk diakses warganet.

Bahkan terbaru, ia mengungkapkan dalang kasus pembunuhan Munir menurut versinya.

Baca juga: Bjorka Bongkar Dalang Kematian Munir, Beberkaan Kronologis Kejadian Sebelum Pria Baik Naik Pesawat

Kini ia akan dicari oleh negara dan diproses ke jalur hukum, imbas klaim dirinya yang disebut berhasil meretas dokumen rahasia Badan Intelijen Negara (BIN) untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir dari Tribunnews.com, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono tidak ada dokumen negara yang bocor ke internet.

Informasi yang disebutkan Bjorka sebagai surat berlabel rahasia dari BIN dan surat untuk Presiden Jokowi bocor sama sekali tidak benar dan hoaks.

Sehingga, Bjorka dinilai melakukan pelanggaran atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

ilustrasi cyber security hacker
ilustrasi cyber security hacker (Freepik via Tribunnews.com)

"Nanti pihak Sekretariat Negara akan menyampaikan. Tidak ada isi surat-surat yang bocor,"

"Perlu saya tegaskan adalah itu sudah melanggar hukum UU ITE. Saya rasa pihak penegak hukum akan memproses secara hukum dan mencari pelakunya," kata Heru, Sabtu (10/9/2022), dikutip dari tayangan MetrotvNews.

Heru menegaskan Hacker Bjorka bakal dicari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tak hanya itu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tengah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mengambil langkah hukum terhadap hacker Bjorka.

"BSSN juga telah melakukan koordinasi dengan penegak hukum, dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk mengambil langkah-langkah penegakan hukum" kata Juru Bicara BSSN, Ariandi Putra, Sabtu (10/9/2022) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Suami Selingkuh Tak Dihukum Malah Diangkat Jadi Lurah, ASN Wakatobi Masih Berjuang Cari Keadilan

Lanjut Ariandi mengatakan, BSSN telah menelusuri sejumlah dugaan kebocoran data yang terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved