Berita Sulawesi Tenggara

Hewan Ternak di Sulawesi Tenggara Dipastikan Aman dan Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara (Distanak Sultra) memastikan 421 ribu hewan ternak aman dan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Sultra, La Ode Muh Jabal. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sulawesi Tenggara (Distanak Sultra) memastikan 421 ribu hewan ternak aman dan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK).

Hewan ternak ini tercatat pada 2021 sebanyak 390 ekor, terjadi penambahan 31 ribu ekor sehingga surplus yang wajib terus dipantau agar bebas PMK.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Sultra, La Ode Muh Jabal mengatakan sampai saat ini pihaknya terus berkoordinasi agar Sultra terhindar dari wabah tersebut.

Pasalnya, saat ini Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memasuki zona merah penyakit mulut dan kuku tersebut.

"Kami terus mengawasi dan memantau untuk terhindar dari PMK. Kami juga memberikan semprotan disinfektan bagi hewan lalu lintas yang akan masuk di Sultra," jelasnya, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: PMK Meningkat, Balai Karantina Pertanian Kendari Perketat Batas Sulsel Hingga Terapkan Teknik Elisa

Jabal menambahkan, untuk mengantisipasi wabah tersebut menyebar ke Bumi Anoa, pihaknya telah bersurat ke kementerian agar dapat menerima bantuan sebanyak 2 ribu liter disinfektan.

Selain itu, berdasarkan instruksi dari Gubernur Sultra bahwa pihaknya tidak boleh lengah dengan situasi yang terjadi saat ini.

"Kami memperketat jalur lalu lintas darat dan laut di kabupaten khususnya di Bombana dan Kolaka karena banyak pelabuhan ilegal," katanya.

Jabal menambahkan terdapat tiga kabupaten yang menjadi titik rawan masuknya hewan ternak melalui lalu lintas darat yakni Kolaka, Kolaka Utara, dan Bombana.

Untuk itu, guna mencegah masuknya PMK maka upaya yang dilakukan yakni secara operasional pencegahan telah dianggarkan.

Baca juga: Kementan Pastikan Ketahanan Pangan di Kepulauan Buton Sulawesi Tenggara Aman dan Bebas PMK

"Kami telah menganggarkan melalui APBD-P 2022 yaitu sebesar Rp1,2 miliar sementara dari APBN senilai Rp300 juta," pungkasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved