Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Berkas Perkara Dugaan Pelecehan Mahasiswi UHO Kendari Bakal Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari bakal melimpahkan berkas perkara dugaan pelecehan mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) ke Kejaksaan Negeri.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari, AKP Fitrayadi. 

Sebelumnya, dosen UHO, Prof B dilaporkan korban RN (20) ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari.

Laporan korban dugaan pelecehan tersebut tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.

Dalam laporan tersebut, RN menceritakan aksi dugaan pencabulan yang dilakukan Prof B di kediamannya.

Saat itu dirinya datang ke rumah dosen tersebut, untuk menyetor tugas berupa rekaman nilai yang diminta, pada Senin (18/7/2022).

Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai sambil berbincang sebentar.

Baca juga: Diduga Lecehkan Mahasiswi KKN UHO, Oknum Pj Kepala Desa di Konawe Utara Dilaporkan ke Polres Konut

"Saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya," tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.

Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah sang dosen.

Korban pun keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari, Provinsi Sultra. (*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved