Berita Wakatobi
Inspektorat Sultra Mengaku Pernah Periksa Sekda La Jumadin Atas Permintaan Bupati Wakatobi Haliana
Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku pernah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi La Jumadin, terkait kinerjanya.
Penulis: Laode Ari | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengaku pernah memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Wakatobi La Jumadin, terkait kinerjanya.
Kepala Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru mengatakan, pemeriksaan terhdap La Jumandi atas perintah Bupati Wakatobi Haliana.
"Kalau pemeriksaan itu memang ada surat permintaan dari Bupati Wakatobi, tapi pemeriksaan sudah beberapa bulan lalu," ucapnya, saat dikomfirmasi via telepon, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: Blak-blakan Sekda Wakatobi Diberhentikan: Kalau Pak Bupati Mau Ganti Silakan dengan Cara Baik-baik
Baca juga: Wagub Sultra Lukman Abunawas Sebut Pencopotan Sekda Wakatobi La Jumadin Karena Adanya Temuan
Gusti menjelaskan, pemeriksaan itu sifatnya khusus dengan tujuan tertentu sehingga tidak bisa menyampaikan secara detail hasilnya.
"Saya tidak bisa sampaikan subtansi hasil pemeriksaan karena bukan wewenang kami. Itu hanya bisa disampaikan oleh Bupati Wakatobi," jelasnya.
Ia melanjutkan, pemeriksaan sifatnya konfirmasi karena terkait kinerja. Berlaku untuk semua OPD.
Untuk diketahui, pemberhentian jabatan Sekda Wakatobi La Jumadin hingga kini masih menjadi polemik.
Hal tersebut karena pemberhentian jabatan Sekda La Jumadin oleh Bupati Wakatobi dinilai tak sesuai prosedural.
La Jumadin menyebut dirinya tidak pernah mendapat pemeriksaan oleh Pemprov, meski Bupati Wakatobi Haliana mengatakan pemberhentian karena pelanggaran berat.
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, menuturkan, pemberhentian La Jumadin dari jabatan Sekda Wakatobi karena adanya temuan.
Wagub menyebut temuan itu saat pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh Inspektorat Sultra.
"Ada temuan dari inspektorat karena saat pemeriksaan khusus (pemsus) ada masalah," ucapnya, Senin (29/8/2022).
Terlait maslah dan temuan yang disebutkan, Lukman Abunawas tidak menjelaskan secara detail. Namun dia menyebut pemberhentian jabatan Sekda sudah sesuai.
Selain itu, Pemerintah Provinsi juga sudah melakukan pemeriksaan kepada seluruh OPD termasuk Sekda Wakatobi terlait penilaian kinerja.
Bahkan, Lukman mengatakan pemprov sudah berulangkali menegur Sekda Wakatobi terkait penilaian kinerja.
"Sudah diberikan teguran tiga kali, tapi tidak mau merubah, jadi wajar diproses dan diberhentikan," tutur Wagub Sultra. (*)
(TribunewsSultra.com/La Ode Ari)