Berita Sulawesi Tenggara
Wagub Sultra Lukman Abunawas Sebut Pencopotan Sekda Wakatobi La Jumadin Karena Adanya Temuan
Wakil Gubernur Lukman Abunawas menuturkan, pemberhentian La Jumadin dari jabatannya Sekda Wakatobi karena adanya temuan.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pemberhentian jabatan Sekretaris Daerah atau Sekda Wakatobi, La Jumadin hingga kini masih menjadi polemik.
Hal tersebut karena pemberhentian jabatan Sekda La Jumadin oleh Bupati Wakatobi dinilai tak sesuai prosedural.
La Jumadin menyebut dirinya tidak pernah mendapat pemeriksaan Pemprov, meski Bupati Wakatobi Haliana mengatakan pemberhentian karena pelanggaran berat.
Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas, menuturkan, pemberhentian La Jumadin dari jabatan Sekda Wakatobi karena adanya temuan.
Baca juga: DPRD Wakatobi Belum Terima Pembahasan atau Konfirmasi Terkait Penurunan Jabatan Sekda La Jumadin
Wagub menyebut temuan itu saat pemeriksaan dengan tujuan tertentu oleh Inspektorat Sultra.
"Ada temuan dari inspektorat karena saat pemeriksaan khusus (pemsus) ada masalah," ucapnya, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Sekda Wakatobi La Jumadin Tak Habis Pikir Proses Pemberhentiannya: Saya Tidak Pernah Diperiksa
Terkait masalah dan temuan yang disebutkan, Lukman Abunawas tidak menjelaskan secara detail. Namun dia menyebut pemberhentian jabatan Sekda sudah sesuai.
Selain itu, Pemerintah Provinsi juga sudah melakukan pemeriksaan kepada seluruh OPD termasuk Sekda Wakatobi terlait penilaian kinerja.
Bahkan, Lukman mengatakan pemprov sudah berulangkali menegur Sekda Wakatobi terkait penilaian kinerja.
"Sudah diberikan teguran tiga kali, tapi tidak mau merubah, jadi wajar diproses dan diberhentikan," tutur Wagub Sultra. (*)
(TribunewsSultra.com/La Ode Ari)