Senin, 20 April 2026

Putri Candrawathi Akui Berbohong, Ubah Keterangan Karena Disuruh Ferdy Sambo

Tersangka kasus Brigadir J, Putri Candrawathi mengakui telah berbohong karena diperintahkan oleh suaminya, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Tayang:
Editor: Risno Mawandili
zoom-inlihat foto Putri Candrawathi Akui Berbohong, Ubah Keterangan Karena Disuruh Ferdy Sambo
Instagram @divpropampolri
Tersangka kasus Brigadir J, Putri Candrawathi (kanan) mengakui telah merubah keterangan karena diperintahkan oleh suaminya, Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tersangka kasus Brigadir J, Putri Candrawathi mengakui telah berbohong.

Putri mengubah keterangan karena disuruh oleh suaminya, Irjen Pol Ferdy Sambo.

Dengan kata lain, upaya ini termasuk dalam skenario pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Baca juga: Sebelum Putri Candrawathi Hadiri Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Kejagung Teliti Berkas Istri Sambo

Baca juga: Terancam Hukuman Mati, Ini 5 Peran Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J

Putri Candrawathi dijadwalkan mengikuti rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022).

rekonstruksi akan berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Ssambo di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Bebeerapa hari sebelumnya, istri Ferdy Sambo itu telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Saat diperiksa, istri Ferdy Sambo tersebut mengaku sebagai korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh mendiang Brigadir J di Magelang.

Ubah Keterangan

Merupakan hak bagi Putri Candrawathi apabila mengaku sebagai korban kekerasan seksual.

Namun mengapa merubah-rumbah pengakuannya? Tentu kebenaran akan diungkap di pengadilan.

Awalnya Putri mengaku bahwa telah dilecehkan oleh Brigadir J di rumah di Duren Tiga.

Belakangan disebutkan bahwa kekerasan seksual itu diterima ketika istri jenederal polisi bintang dua itu berada di Magelang.

Putri mengakui bahwa telah merubah pengakuannya.

Hal itu diungkapkan putri ketika diperiksa oleh Komnas HAM bersama Komnas Perempuan beberapa waktu lalu.

Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Alasan Putri mengubah keterangan karena diperintahkan oleh Ferdy Sambo.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved