Penembakan Polisi

Brimob Bentak Wartawan yang Liput Sidang Etik Ferdy Sambo, Kadiv Humas Mabes Polri Minta Maaf

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Ferdy Sambo setelah menjalani Sidang Kode Etik yang memutuskan Sambo mendapatkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), Jumat (26/8/2022). 

"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan ya tetap dimintai keterangan," lanjut Dedi.

Di sisi lain, Dedi menambahkan, penyidik sudah berkoordinasi dengan pengacara soal pemeriksaan Putri sebagai tersangka di Bareskrim Polri, dilansir Tribunnews.com.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Abdi Ryanda Shakti, Reza Deni, Kompas.com, Kompas.tv)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Minta Maaf soal Anggota Brimob Bentak Wartawan saat Liput Sidang Etik Ferdy Sambo

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved