Berita Konawe
Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sultra Geledah Rutan Kelas II B Unaaha dan Tes Urin Narapidana
Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra) mengunjungi Rutan Kelas II B Unaaha, Rabu (24/8/2022) dalam rangka monitoring dan evaluasi (Monev).
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, atau Kemenkumham Sulawesi Tenggara (Sultra), mengunjungi Rutan Kelas II B Unaaha, Rabu (24/8/2022).
Kunjungan tersebut dalam rangka, monitoring dan evaluasi (Monev) terkait laporan Bidang Pembinaan di Rutan Kelas II B Unaaha.
Selain melaksanakan monev, tim Divisi Pemasyarakatan juga yang tergabung dalam Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) juga melakukan tes urine dan penggeledahan kamar hunian narapidana.
Kegiatan ini dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Sultra, K H Muslim yang didampingi Kepala Rutan Kelas II B Unaaha, Herianto.
Baca juga: Kenali 4 Jenis Obat Sakit Maag atau Tukak Lambung Rumahan: Pisang hingga Kunyah Permen Karet
Petugas langsung meninjau proses pelaksanaan, pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diklaksanakan jajaran rutan ini.
Menurut H Muslim, pembinaan yang dilakukan sudah baik dan terus ditingkatkan, untuk dapat membentuk pribadi yang baik bagi narapidana.
Sehingga, kata dia, bisa menjadi modal besar untuk mereka saat Kembali ke masyarakat.
Seusai itu kegiatan dilanjutkan dengan tes urin terhadap 50 orang narapidana narkoba.
Pelaksanaan tes urine berlangsung aman, dan tertib tampak para naripidana koperatif saat dilakuan tes urine.
Baca juga: Kadin Konawe Sultra Gandeng Perum Bulog Kantor Subdivre Unaaha Kolaborasi Program Rumah Pangan
”Saya tidak akan bosan untuk terus mengingatkan kepada rekan-rekan jajaran pemasyarakatan untuk tetap menjaga intgritas dan loyalitas dalam bekerja terutama jangan pernah main belakang dengan narkoba. Karena ganjarannya tidak sungguh tidak sepadan, jika ketahuan maka sanksinya adalah pemecatan” tegas H Muslim.
Hasilnya, 50 orang yang di tes tidak ada narapidana yang terindikasi postif terhadap narkoba maupun obat terlarang lainnya.
H Muslim menilai, hal ini adalah bentuk ketegasan dari Karutan Unaaha dan jajaran dalam melakukan pengawasan yang betul-betul intens sehingga narkoba tidak masuk kedalam dengan dibuktikan tidak ada narapidana yang postif saat dites urin.
Baca juga: Penetapan Hasil Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Konawe Utara Tunggu Persetujuan KASN
Selanjutnya, Tim Divisi Pemasyarakatan juga menggeledah kamar hunian warga binaan, pemasyarakatan untuk pencegahan peredaran barang-barang yang terlarang.
Tim Divisi Pemasyarakatan dibantu oleh anggota jaga Rutan melaksanakan penggeledahan blok hunian WBP.
Tim menyusuri dan memeriksa dengan teliti, baik kamar hunian maupun WBP.
Dalam penggeledahan tersebut tim korek api gas, alat cukur, asbak rokok yang terbuat dari kaleng minuman, buku catatan nomor handphone, cermin, dan botol kaca minyak wangi.
Hasil penggeledahan tersebut didata dan diserahkan ke bagian Administrasi Kamtib untuk ditindaklanjuti.(*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)