Peran Penting Putri Candrawathi Dalam Kasus Brigadir J, Muluskan Skenario Ferdy Sambo

Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana memiliki peran penting dalam skenario Injen Pol Ferdy Sambo.

Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO Putri Candrawathi yang beredar di media sosial - Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana memiliki peran penting dalam skenario Injen Pol Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Putri Candrawathi yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana memiliki peran penting dalam skenario Injen Pol Ferdy Sambo.

Ia telah memuluskan kebohongan bahwa Brigadir J tewas karena tembak-menembak dengan Bharada E.

Bukan itu saja, Putri juga dikait-kaitkan dengan sejumlah upaya penyauapan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Sosok Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo dan Kisah Masa Lalunya yang Jarang Terungkap, Profil

Baca juga: Isi CCTV Terbaru Paling Vital, Rekam Gerak-gerik Putri Candrawathi Dalam Skenario Kasus Brigadir J

Bareskrim Polri telah menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangkan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Ia menambah deretan oknum yang lebih dulu ditetapkan yakni Bharada RE, Ferdy Sambo, Bripka RR, dan seorang berinisial KM.

Menurut Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Putri ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengumpulkan dua alat bukti.

"Berdasarkan 2 alat bukti yang pertama adalah keterangan saksi, kemudian bukti elektronik berupa CCTV baik yang ada di Saguling maupun yang ada di dekat TKP yang selama ini menjadi pertanyaan publik, yang diperoleh dari DVR pos satpam," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konferensi pers di Bareskim Polri, Jumat (19/8/2022).

Drama Pelecehan Seksual

Sebagaiaman disebutkan sebelumnya, Putri Candrawathi memiliki peran penting dalam memuluskan skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

Putri merupakan sosok yang telah memperkuat kebohongan Ferdy Sambo bahwa telah terjadi tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J.

Setelah kematian Brigadir J, Putri memulai dramanya. Ia melaporkan dugaan pelecehan seksual yang diklaim dilakukan oleh Brigadir J.

Dalam laporan polisi di Polres Jakarta Selatan, Brigadir J telah masuk di kamar pribadi lalu melecehkan Putri.

Putri yang terkejut berteriak sehingga Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Bharada E yang mendengar terikan itu buru-buru mendekat.

Ia melihat Brigdir J tergesa-gesa dari arah kamar Putri. Bharada E pun menegurnya.

Namun tak diterima sehingga Brigadir J menembak Bharada E. Terjadiah tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J.

Setelah laporan polisi itu, gilaran Fedy Sambo yang membuat drama. Jenderal polisi bintang dua itu berakting di depan perwakilan Kompolnas dan Komnas Ham.

KOLASE FOTO - Isi CCTV terbaru yang paling vital diungkapkan kepolisian dan disebutkan merekam gerak-gerik Putri Candrawathi sebelum Brigadir J tewas.
KOLASE FOTO - Isi CCTV terbaru yang paling vital diungkapkan kepolisian dan disebutkan merekam gerak-gerik Putri Candrawathi sebelum Brigadir J tewas. (Istimewa)

Menurut  Menko Polhukam Mahfud MD, Fedy Sambo menangis di depan perwakilan Kompolnas dan Komnas Ham.

"Nangis, aduh saya ini dizalimi, dizalimi, istri saya dilecehkan. Kalau saya di situ saya tembak sendiri sampai hancur badannya (Brigadir J) gitu dia," ucap Mahfud MD, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

Alibi bahwa istrinya telah dilecehkan oleh Brigadir J cukup menuai simpati.

Bahkan Ketua Kompolnas Benny Mamoto sempat membuat pernyataan yang mendukung bahwa Putri Candrawathi merupakan korban pelecehan seksual.

Ubah Skenario

Belakangan terbukti bahwa Brigadir J tidak melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP), di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022.

Atas temuan tersebut, polisi kemudian melayangkan Surat Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Kasus ini dilaporkan Irjen Ferdy Sambo di Polres Jakarta Selatan. Tim khusus kemudian menarik kasus tersebut ke Bareskrim Polri untuk diteliti.

Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, penyidik tidak menemukan bukti dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Brigadir Yoshua.

Baca juga: 2 Alat Bukti yang Bikin Putri Candrawathi jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J seperti Ferdy Sambo

Baca juga: ‘Drama Demi Drama’ Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi hingga Susul Suami Tersangka Kasus Brigadir J

Setelah pengumuman SP3 tersebut, Ferdy Sambo kemudian mengubah lokasi pelecehan seksual terhadap istrinya.

Ferdy Sambo mengatakan Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap Putri saat masih berada di Magelang.

Ucapan Ferdy Sambo memang sudah sulit dipercaya publik. Namun bukan berarti tidak benar. Semuanya bisa dengan mudah terungkap lewat keterangan Putri Candrawathi.

Sayangnya, Putri tetap pada peran awalnya, tutup mulut. Bahkan LPSK menyerah. Mereka memutuskan tidak memberikan perlindungan.

"Sejak awal kan saya sudah mengatakan saya sendiri meragukan sebenernya apakah Bu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK, atau sebenernya ada yang mengajukan itu bukan Bu Putri sendiri tetapi ada orang lain," ucap Hasto kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Amplop Cokelat

Semua pihak mengeluhkan sulitnya meminta keterangan Putri Candrawathi.

Alasan yang paling mengemuka karena kejiwaan Putri terguncang.

Sampai saat ini, hanya polisi yang berhasil meminta keterangan Putri.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik telah memeriksa Putri sebanyak 3 kali, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali," ucap Brigjen Pol Andi.

"Seyogyanya juga kemarin yang bersangkutan kita periksa tetapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat selama 7 hari," imbuhnya.

FOTO Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Cancrawathi - Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangkan kasus Brigadir J. Keterlibatannya terekam CCTV. Ia diduga terlibat langsung pembunuhan berencana.
FOTO Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Cancrawathi - Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangkan kasus Brigadir J. Keterlibatannya terekam CCTV. Ia diduga terlibat langsung pembunuhan berencana. (Istimewa)

Sementara itu, ada cerita lain dari LPSK ketika ingin meminta keterangan Putri Candrawathi. Peristiwa ini terjadi sebelum Putri menjadi tersangka.

LPSK diduga diberikan dua amplop cokelat sesaat setelah gagal meminta keterangan kepada Putri Candrawathi.

Dua amplop cokelat itu diduga berisi uang. Petugas LPSK tak menerima amplop tersebut.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu telah membenarkan bahwa petugas LPSK diberikan dua amplop colekat.

"Iya gampang, betul (bisa cek CCTV). Kalau membuktikan kan gampang kalau ada upaya membuktikan menurut saya," kata Edwin kepada awak media, Selasa (16/8/2022).

"Enggak sulit karena itu staf di kantor Propam, itu di waktu dan hari kerja, gitu loh. Kalau mau membuktikan gampang. Tapi soal isinya apa (di dalam amplop) tanya sama yang memberikan," tutur Edwin.

Dilapolkan ke KPK

Bukan saja soal amplop cokelat, ada juga upaya suap yang diduga dilakukan pihak Ferdy Sambo setelah Brigadir J tewas.

Kedua peristiwa ini telah dilapolkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Keterlibatan Putri Candrawathi Dalam Kasus Brigadir J Terekam CCTV, Terlibat Langsung Pembunuhan?

Baca juga: Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tetiba Sakit, Tersangka Pembunuhan Brigadir J

”Kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya,” kata Ghufron, Rabu (17/8/2022), dikutip dari Kompas.id.

Dugaan suap ini juga tengah diselidiki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan, pihaknya tengah memproses dugaan adanya transaksi dari rekening Brigadir J sebanyak Rp 200 juta yang terjadi pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah Brigadir J tewas.

"Kami sudah berproses," ujarnya, Rabu.

Sebelumnya dilaporkan ke KPK dan PPATK, pengacara keluarga Brigadir J Kamarudin Simanjuntak mengatakan bahwa ada dugaan suap yang dilakukan oleh pihak Ferdy Sambo kepada Bharada E.

"Bharada E itu dikorbankan oleh pihak lain. Sebab ada informasi ke saya, kalau Bharada E diminta untuk menanggung semua beban yang terlalu berat itu. Makanya saya minta segera cek rekeningnya," ujar Kamarudin Simanjuntak, Kamis 4 Agustus 2022.

Ia juga mengatakan bahwa rekening Brigadir J dikuras. Ada transaksi yang dilakukan setelah Brigadir J tewas.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. HP, ATMnya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022). (*)

(TribunnewsSultra.com/Reymeldy)

Sumber: Tribunnews.com

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved