Kasus Kematian Brigadir J
Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tetiba Sakit, Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Kondisi terkini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetiba sakit saat ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/08/2022).
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Kondisi terkini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetiba sakit saat ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/08/2022).
Sakit yang dialami istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut membuatnya tak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik kepolisian.
Pemeriksaan tersebut seyogyanya dilakukan pada Kamis (18/08/2022) atau sehari sebelum penetapan tersangka dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Kabar atau kondisi terkini istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
“Seyogyanya kemarin yang bersangkutan juga harus kita periksa tetapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta istirahat selama 7 hari,” katanya dalam konferensi pers.
Baca juga: Terungkap Peran Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J
Andi Rian mendampingi Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.
Konferensi pers penetapan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai tersangka berlangsung di Markas Besar atau Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Menurut Brigjen Andi Rian, sebelum penetapan tersangka itu yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 3 kali.
“Dari hasil penyidikan tersebut tadi malam sampai pagi sudah dilakukan sejumlah kegiatan pemeriksaan konfrontir,” jelasnya dikutip TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV.
“Tadi juga sudah disampaikan ketua tim bahwa Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya menambahkan.
Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tersebut, kata Brigjen Andi Rian, berlangsung hingga 3 kali.
“Banyak mungkin teman-teman bertanya ini kapan diperiksa? Kita sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali,” ujarnya.
“Seyogyanya kemarin yang bersangkutan juga harus kita periksa tetapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta istirahat selama 7 hari,” lanjutnya.
Tanpa kehadiran yang bersangkutan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan akhirnya menetapkan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Penetapan status baru tersebut berdasarkan dua alat bukti yang cukup.
Baca juga: Kabar Buruk Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Status Hukumnya hingga Balik Dilaporkan ke Polisi
