Kasus Kematian Brigadir J

Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tetiba Sakit, Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kondisi terkini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetiba sakit saat ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/08/2022).

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Tangkapan layar kanal YouTube KompasTV
Kondisi terkini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetiba sakit saat ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/08/2022). Sakit yang dialami istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut membuatnya tak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik kepolisian. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Kondisi terkini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetiba sakit saat ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/08/2022).

Sakit yang dialami istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut membuatnya tak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik kepolisian.

Pemeriksaan tersebut seyogyanya dilakukan pada Kamis (18/08/2022) atau sehari sebelum penetapan tersangka dirinya dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kabar atau kondisi terkini istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.

“Seyogyanya kemarin yang bersangkutan juga harus kita periksa tetapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta istirahat selama 7 hari,” katanya dalam konferensi pers.

Baca juga: Terungkap Peran Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Andi Rian mendampingi Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia atau Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Konferensi pers penetapan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai tersangka berlangsung di Markas Besar atau Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.

Menurut Brigjen Andi Rian, sebelum penetapan tersangka itu yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 3 kali.

“Dari hasil penyidikan tersebut tadi malam sampai pagi sudah dilakukan sejumlah kegiatan pemeriksaan konfrontir,” jelasnya dikutip TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV.

“Tadi juga sudah disampaikan ketua tim bahwa Ibu PC sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya menambahkan.

Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tersebut, kata Brigjen Andi Rian, berlangsung hingga 3 kali.

“Banyak mungkin teman-teman bertanya ini kapan diperiksa? Kita sebenarnya yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali,” ujarnya.

“Seyogyanya kemarin yang bersangkutan juga harus kita periksa tetapi kemudian muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta istirahat selama 7 hari,” lanjutnya.

Tanpa kehadiran yang bersangkutan, penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan akhirnya menetapkan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Penetapan status baru tersebut berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

Baca juga: Kabar Buruk Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Status Hukumnya hingga Balik Dilaporkan ke Polisi

Alat bukti tersebut adalah keterangan saksi-saksi.

Kemudian, bukti elektronik berupa CCTV baik yang berada di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Begitupun rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Ini yang selama ini menjadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam ini yang menjadi menjadi bagian barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk,” jelasnya.

“Bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua,” ujarnya menambahkan.

Kondisi terkini istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (kanan) tetiba sakit saat ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/08/2022). Sakit yang dialami istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut membuatnya tak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik kepolisian.
Kondisi terkini istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (kanan) tetiba sakit saat ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/08/2022). Sakit yang dialami istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut membuatnya tak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik kepolisian. (kolase foto (handover))

Istri Ferdy Sambo Menjadi Tersangka

Sebelumnya, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Penetapan status istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut diumumkan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto pada Jumat (19/08/2022).

“Penyidik menetapkan Saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” kata Komjen Agung di Markas Kepolisian Besar Republik Indonesia (Mabes Polri), Jl Trunojoyo.

Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan berdasarkan petunjuk barang bukti tidak langsung, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut adalah ditemukannya rekaman CCTV dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“CCTV dekat TKP yang selama ini jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR di pos satpam,” jelasnya.

“(Putri) melakukan kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir J,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Putri Candrawathi adalah saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantaran, dia bersama Brigadir Yoshua sejak berada di Magelang, Jawa Tengah hingga pulang ke Jakarta.

Baca juga: Kebohongan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Buat Pengacaranya Kena Prank, Status Terbaru Hari ini

Bahkan, Putri juga ada di lokasi kejadian ketika Brigadir J dieksekusi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022 lalu.

Selain status terbarunya sebagai tersangka, Putri Candrawathi kini harus menghadapi laporan gugatan yang diajukan kuasa hukum Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.

Putri dilaporkan balik ke polisi gegara dugaan penyebaran informasi bohong hingga laporan palsu yang sebelumnya dituduhkannya.

Istri Ferdy Sambo itu sebelumnya melaporkan Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap dirinya.

Pelecehan itu disebutkan terjadi sebelum korban tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.

Namun, penyidik Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menghentikan penanganan laporan tersebut.

Kamaruddin mengatakan pihaknya akan membuat laporan ke pihak kepolisian terkait penyebaran informasi bohong hingga laporan palsu.

Terkait penyebaran informasi bohong, Kamaruddin akan melaporkan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Selain itu, anggota Kompolnas Benny Mamoto hingga mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

“Tidak hanya Putri, tetapi ada Benny Mamoto, mantan Kapolres Jakarta Selatan,” kata Kamaruddin di Jambi dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.

“Serta orang yang membuat laporan palsu di Polres Jakarta Selatan mengatasnamakan Ferdy Sambo,” ujarnya dikutip dari artikel TribunJambi.com.

Kamaruddin pada Kamis (18/08/2022), mendatangi keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Jambi dalam rangka meminta 5 surat kuasa.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved