Kasus Kematian Brigadir J
Kabar Buruk Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Status Hukumnya hingga Balik Dilaporkan ke Polisi
Kabar buruk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, status hukum barunya hingga balik dilaporkan ke Polisi oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA - Kabar buruk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, status hukum barunya hingga balik dilaporkan ke Polisi oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Status hukum istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat diumumkan pada Jumat (19/08/2022) hari ini.
Selain status terbarunya dalam kasus itu, Putri Candrawathi kini harus menghadapi laporan gugatan yang diajukan kuasa hukum keluarga Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak.
Putri dilaporkan balik ke polisi gegara dugaan penyebaran informasi bohong hingga laporan palsu yang sebelumnya dituduhkannya.
Istri Ferdy Sambo itu sebelumnya melaporkan Brigadir J sebagai pelaku pelecehan seksual terhadap dirinya.
Baca juga: Kebohongan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Buat Pengacaranya Kena Prank, Status Terbaru Hari ini
Pelecehan itu disebutkan terjadi sebelum korban tewas ditembak oleh Bharada Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Namun, penyidik Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menghentikan penanganan laporan tersebut.
Kamaruddin mengatakan pihaknya akan membuat laporan ke pihak kepolisian terkait penyebaran informasi bohong hingga laporan palsu.
Terkait penyebaran informasi bohong, Kamaruddin akan melaporkan istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.
Selain itu, anggota Kompolnas Benny Mamoto hingga mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Tidak hanya Putri, tetapi ada Benny Mamoto, mantan Kapolres Jakarta Selatan,” kata Kamaruddin di Jambi dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com.
“Serta orang yang membuat laporan palsu di Polres Jakarta Selatan mengatasnamakan Ferdy Sambo,” ujarnya dikutip dari artikel TribunJambi.com.
Kamaruddin pada Kamis (18/08/2022), mendatangi keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) di Jambi dalam rangka meminta 5 surat kuasa.
Dia datang ke rumah ayah Brigadir Yoshua, Samuel Simanjuntak, sekitar pukul 13.00 WIB.
Rencananya lima surat kuasa yang dimintanya akan digunakan untuk melaporkan sejumlah orang terkait pembunuhan Brigadir J.
Baca juga: Terbaru Status Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J Segera Terkuak