Kasus Kematian Brigadir J

Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tetiba Sakit, Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Kondisi terkini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetiba sakit saat ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/08/2022).

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Tangkapan layar kanal YouTube KompasTV
Kondisi terkini istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, tetiba sakit saat ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/08/2022). Sakit yang dialami istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut membuatnya tak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik kepolisian. 

Alat bukti tersebut adalah keterangan saksi-saksi.

Kemudian, bukti elektronik berupa CCTV baik yang berada di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Begitupun rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) penembakan yang menewaskan Brigadir J.

“Ini yang selama ini menjadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR pos satpam ini yang menjadi menjadi bagian barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk,” jelasnya.

“Bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua,” ujarnya menambahkan.

Kondisi terkini istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (kanan) tetiba sakit saat ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/08/2022). Sakit yang dialami istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut membuatnya tak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik kepolisian.
Kondisi terkini istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi (kanan) tetiba sakit saat ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J pada Jumat (19/08/2022). Sakit yang dialami istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut membuatnya tak bisa menghadiri pemeriksaan penyidik kepolisian. (kolase foto (handover))

Istri Ferdy Sambo Menjadi Tersangka

Sebelumnya, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Penetapan status istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut diumumkan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto pada Jumat (19/08/2022).

“Penyidik menetapkan Saudari PC (Putri Candrawathi) sebagai tersangka,” kata Komjen Agung di Markas Kepolisian Besar Republik Indonesia (Mabes Polri), Jl Trunojoyo.

Brigjen Andi Rian Djajadi menambahkan berdasarkan petunjuk barang bukti tidak langsung, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka.

Proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut adalah ditemukannya rekaman CCTV dari rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“CCTV dekat TKP yang selama ini jadi pertanyaan publik yang diperoleh dari DVR di pos satpam,” jelasnya.

“(Putri) melakukan kegiatan yang menjadi bagian perencanaan pembunuhan Brigadir J,” ujarnya menambahkan.

Sebelumnya, Putri Candrawathi adalah saksi kunci dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Lantaran, dia bersama Brigadir Yoshua sejak berada di Magelang, Jawa Tengah hingga pulang ke Jakarta.

Baca juga: Kebohongan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Buat Pengacaranya Kena Prank, Status Terbaru Hari ini

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved