Keterlibatan Putri Candrawathi Dalam Kasus Brigadir J Terekam CCTV, Terlibat Langsung Pembunuhan?

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangkan kasus Brigadir J. Keterlibatannya terekam CCTV. Ia diduga terlibat langsung pembunuhan berencana.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Cancrawathi - Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangkan kasus Brigadir J. Keterlibatannya terekam CCTV. Ia diduga terlibat langsung pembunuhan berencana. 

Agus menjelaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan rekaman CCTV di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga.

Jalan Saguling digua merupakan tempat dimana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka RR terlibat dalam percakapan 1 jam, untuk merancang eksekusi Brigadir J.

Sementara itu, Jalan Duren Tiga merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Brigadir J diduga tewas dibunuh.

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati - Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berancana, dengan korban Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati - Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berancana, dengan korban Brigadir J. (kolase foto (handover))

Menurut Agus, rekaman CCTV di dua lokasi tersebut menunjukan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam kegiatan dugaan pembunuhan berencana.

"(CCTV di Jalan Saguling dan Jalan Duren) inilah yang selama ini menjadi barang bukti tidak langsung, yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga," papar Agus.

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap brigadir Joshua," lanjutnya.

Putri Candrawathi Belum Ditahan

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum menahan Putri Candrawathi.

Alasannya karena, menurut Agus, dokter yang merawat mengabarkan bahwa Putri sedang sakit.

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut butuh istirahat selama 7 hari.

Baca juga: Kebohongan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Buat Pengacaranya Kena Prank, Status Terbaru Hari ini

Baca juga: Bikin Nyesek, Video Bocah SD Dikeluarkan dari Barisan Gerak Jalan Gegara Baju Lusuh Viral di TikTok

Agus menambahkan, Putri juga tidak hadir ketika penyidik melakukan gelar perkara untuk penetapannya sebagai tersangka.

Meskipun demikian, penyidik telah memeriksa Putri sebanyak tiga kali.

"Sebenarnya yang bersangkutan sudah kami lakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali," ujar Agus.

"Seyogyahnya kemarin yang bersangkutan kami periksa lagi, tetapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan, dan meminta istirahat selama 7 hari," lanjutnya.

"Tanpa kehadiran yang bersangkutan kemudian peyidik melakukan gelar perkara, dan berdasrkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi dan kemudian bukti elektronik berupa CCTV," tambahnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved