Keterlibatan Putri Candrawathi Dalam Kasus Brigadir J Terekam CCTV, Terlibat Langsung Pembunuhan?

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangkan kasus Brigadir J. Keterlibatannya terekam CCTV. Ia diduga terlibat langsung pembunuhan berencana.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Cancrawathi - Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangkan kasus Brigadir J. Keterlibatannya terekam CCTV. Ia diduga terlibat langsung pembunuhan berencana. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua alias Brigadir J.

Keterlibatan istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut terekam oleh Closed Circuit Television atau CCTV.

Putri diduga terlibat langsung dalam kasus dugaan pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Baca juga: Kondisi Terkini Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Tetiba Sakit, Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Terungkap Peran Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022) sore WIB.

Penetapan status tersangka itu dilakukan setelah gelar perkara pada Kamis (18/8/2022) malam hingga Jumat (19/8/2022) dini hari WIB.

Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengatakan, penyidik juga telah memeriksa 52 orang saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.

"Dari semua serangkaian pemeriksaa sampai dengan hari ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 52 orang saksi, termasuk di dalamnya adalah ahli terkait dengan DNA, balistik metalurgi, kedokteran forensik, termasuk ahli digital dan dinamis. Kemudian melakukan penyitaan sejumlah barang bukti," ujarnya saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

CCTV yang Paling Vital

Di antara barang bukti yang dikumpulkan kepolsian, Agus mengungkapkan, ada CCTV yang paling vital.

Rekaman CCTV itu mengambarkan situsi sebelum, sesaat, dan setelah Brigadir J meninggal dunia.

Menggali kebenaran darei rekaman CCTV, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi.

"Perlu saya sampaikan ke rekan-rekan media, alhamdulillah, CCTV yang sangat vital, yang menggambarkan situasi sebelum, sesaat, dan setelah kejadian di duren tiga itu berhasil kami temukan," beber Agus.

"Dengan sejumlah tindakan penyidik dari hasil penyidikan tersebut, tadi malam sampai pagi, sudah dilakukan sejumlah kegiatan pemeriksaan, konfrontir," lanjutnya.

"Tadi juga sudah disampaikan oleh bapak ketua tim bahwa ibu PC sudah disampaikan sebagai tersangka," tambahnya.

Putri Candrawathi Terlibat Langung?

Agus menjelaskan bahwa penyidik telah mengumpulkan rekaman CCTV di Jalan Saguling dan Jalan Duren Tiga.

Jalan Saguling digua merupakan tempat dimana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Bripka RR terlibat dalam percakapan 1 jam, untuk merancang eksekusi Brigadir J.

Sementara itu, Jalan Duren Tiga merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Brigadir J diduga tewas dibunuh.

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati - Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berancana, dengan korban Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawati - Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berancana, dengan korban Brigadir J. (kolase foto (handover))

Menurut Agus, rekaman CCTV di dua lokasi tersebut menunjukan bahwa Putri Candrawathi terlibat dalam kegiatan dugaan pembunuhan berencana.

"(CCTV di Jalan Saguling dan Jalan Duren) inilah yang selama ini menjadi barang bukti tidak langsung, yang menjadi petunjuk bahwa PC ada di lokasi sejak di Saguling sampai dengan di Duren Tiga," papar Agus.

"Dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap brigadir Joshua," lanjutnya.

Putri Candrawathi Belum Ditahan

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik belum menahan Putri Candrawathi.

Alasannya karena, menurut Agus, dokter yang merawat mengabarkan bahwa Putri sedang sakit.

Istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut butuh istirahat selama 7 hari.

Baca juga: Kebohongan Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Buat Pengacaranya Kena Prank, Status Terbaru Hari ini

Baca juga: Bikin Nyesek, Video Bocah SD Dikeluarkan dari Barisan Gerak Jalan Gegara Baju Lusuh Viral di TikTok

Agus menambahkan, Putri juga tidak hadir ketika penyidik melakukan gelar perkara untuk penetapannya sebagai tersangka.

Meskipun demikian, penyidik telah memeriksa Putri sebanyak tiga kali.

"Sebenarnya yang bersangkutan sudah kami lakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali," ujar Agus.

"Seyogyahnya kemarin yang bersangkutan kami periksa lagi, tetapi muncul surat sakit dari dokter yang bersangkutan, dan meminta istirahat selama 7 hari," lanjutnya.

"Tanpa kehadiran yang bersangkutan kemudian peyidik melakukan gelar perkara, dan berdasrkan dua alat bukti, yang pertama adalah keterangan saksi dan kemudian bukti elektronik berupa CCTV," tambahnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved