Berita Kendari

Pria Bertato Pelaku Perampokan Uang Rp80 Juta di Kendari Diringkus Resmob Polda Sultra di Morowali

Pelaku perampokan uang Rp80 juta di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Aqsa
Fadli Aksar/ TribunnewsSultra.com
Tim Reserse Mobile (Resmob) Subdit Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra merilis pelaku perampokan uang tunai Rp80 juta di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), usai penangkapan di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pelaku perampokan uang Rp80 juta di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Pelaku berinisial SS (27) dibekuk Tim Reserse Mobile atau Resmob Subdit Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Kepolisian Daerah atau Ditreskrimum Polda Sultra.

Pria bertato tersebut dibekuk di sebuah penginapan di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulteng, pada Sabtu (13/8/2022).

Kepala Unit Resmob, Subdit III Jatanras Polda Sultra, AKP Jimmy Fernando, mengatakan, SS diringkus bersama barang bukti uang hasil perampokan.

“Uang tunai tersisa Rp4,6 juta dan barang yang dibeli, alat isap sabu serta pakaian,” kata AKP Jimmy di Posko Resmob Mapolda Sultra, di Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Minggu (14/8/2022) petang.

Baca juga: Sopir Distributor Oli Rampok Sales di Kendari, Bawa Lari Uang Rp80 Juta, Sekap Korban di Mobil Box

Tim Resmob juga mengamankan barang bukti parang yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 pasal 1 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Tersangka terancam 9 tahun pidana penjara,” jelasnya.

Kronologi Penangkapan

SS sebelumnya merampok uang tunai senilai Rp80 juta milik perusahaan onderdil kendaraan bermotor.

Selain itu, pelaku juga membawa lari tiga handphone milik sales dan kernet di dalam mobil.

Pelaku merupakan supir mobil box kendaraan pengangkut onderdil motor di Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Aksi perampokan dilakukan SS di Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, pada Rabu (10/8/2022) lalu.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Ditreskrimum Polda Sultra, sehingga dilakukan penyelidikan.

Dari hasil pengembangan, Tim Resmob Polda Sultra pun melakukan pengejaran.

Baca juga: Pengakuan Warga Kendari yang Akses Jalan Masuk Rumahnya Ditutup Tetangga dalam Video Viral TikTok

Dia berhasil dibekuk petugas kepolisian disalah satu penginapan di di Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulteng.

Detik-detik Perampokan

Sebelumnya, keluarga korban bernama Winda menjelaskan, aksi perampokan bermula saat ketiganya berangkat dari Morosi, Kabupaten Konawe, menuju ke Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Setiba di gerbang Batas Kota di Puuwatu, pelaku membelokkan kendaraan ke arah Kelurahan Abeli Sawah.

“Pelaku langsung menodongkan senjata tajam dan mengambil uang Rp80 juta dan 3 unit HP,” kata Winda kepada TribunnewsSultra.com, melalui WhatsApp Messenger, pada Sabtu (13/8/2022).

Baca juga: Warga Temukan Mayat Tanpa Kepala di Pantai Pongkowulu Buton Utara, Polisi Masih Selidiki Motif

Sales dan karnet perusahaan kemudian disekap dengan dikunci di dalam mobil box hingga Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 02.30 wita.

Pelaku kemudian melarikan diri, sedangkan kedua korban berupaya mencungkil ruangan mesin mobil dan keluar mencari pertolongan.

“Kedua korban langsung meminta bantuan warga untuk melaporkan ke Polda Sultra,” jelasnya.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved