Video Viral

Pengakuan Warga Kendari yang Akses Jalan Masuk Rumahnya Ditutup Tetangga dalam Video Viral TikTok

Pengakuan warga Kendari yang akses jalan masuk rumahnya ditutup tetangga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam video viral TikTok.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Kolase foto Amelda Devi Indriani/Tribun dan akun TikTok Irwan_697
Pengakuan warga Kendari yang akses jalan masuk rumahnya ditutup tetangga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam video viral TikTok. Sosok dalam video yang viral dan beredar luas di media sosial (medsos) tersebut adalah Bahar Syamsuddin (61) yang merupakan warga Jalan Raden Suprapto Nomor 83A, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pengakuan warga Kendari yang akses jalan masuk rumahnya ditutup tetangga di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dalam video viral TikTok.

Sosok dalam video yang viral dan beredar luas di media sosial (medsos) tersebut adalah Bahar Syamsuddin (61).

Dia adalah warga Jalan Raden Suprapto Nomor 83A, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra.

Bahar kepada TribunnewsSultra.com pada Minggu (14/08/2022) membenarkan akses jalan tersebut ditutup oleh tetangga depan rumahnya sekitar dua pekan yang lalu.

Dengan penutupan akses tersebut, mobil miliknya sempat tak bisa keluar dari pekarangan rumahnya.

Baca juga: Blak-blakan Pemilik Tanah yang Dituding Tutup Jalan Justru Korban Tetangga ‘Saya Perjuangkan Hak’

Pembangunan pondasi rumah oleh tetangganya tersebut membuat akses jalan keluar masuk hanya menyisakan ruang sekitar satu meter.

Mobil city car berwarna putih miliknya baru bisa keluar pekarangan rumah pada Minggu pagi setelah dibantu warga sekitar yang memasang jembatan papan.

“Baru bisa keluar dari halaman dibantu oleh warga dengan memasangkan jembatan papan karena area tersebut segera dibangunkan bangunan,” katanya.

“Itu atas perintah pak Camat. Pak Camat yang bantu arahkan warga keluarkan mobil karena memang mobil itu dipakai untuk bekerja,” jelasnya menambahkan.

Bahar mengaku mendapatkan informasi penutupan jalan tersebut dari ketua rukun tetangga (RT), bukan dari tetangganya langsung.

“Pak RT yang datang ke sini minta sata pindahkan barang yang memang mau dipindahkan karena di depan mau dipondasi,” ujarnya.

“Saya protes kenapa pak RT sekejap itu tidak singgah dulu, saya kaget karena tiba-tiba,” katanya menambahkan.

Sengketa Tanah

Bahar menceritakan jalan tersebut telah ada sejak dirinya kecil dan tinggal di rumah tersebut sekitar tahun 1960an.

Ia menyebut tanah itu dulunya adalah milik almarhum Lawude, seorang mantan pegawai Wali Kota Kendari di era tersebut.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved