Berita Kendari
Yusmin Disebut-sebut Sebagai Calon Pj Wali Kota Kendari Gantikan Sulkarnain Kadir
Biro Kesra Setda Sultra, Yusmin disebut-sebut Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh sebagai salah satu PJ Wali Kota Kendari Sulawesi Tenggara.
Penulis: Laode Ari | Editor: Muhammad Israjab
Muliadi menjelaskan, Yusmin bisa saja menjadi salah satu penjabat yang diusulkan karena memenuhi syarat secara peratuan perundang-undangan.
Kemudian, secara kepangkatan Yusmin menduduki jabatan tinggi pratama (JPT) eselon 2 lingkup pemprov Sultra.
Baca juga: Sulkarnain Kadir Akui Dulu Tak Tertarik di Dunia Politik, Ini Alasannya Ingin Jadi Wali Kota Kendari
Sebagaimana tercantum di pasal 132, Peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan, pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah.
"Di situ dijelaskan bahwa penjabat bupati dan wali kota dari jabatan pimpinan tinggi pratama lingkup pemerintah provinsi," jelasnya.
"Jadi kalau disebut sebagai calon pj, beliau (Yusmin) punya peluang juga," lanjut Muliadi.
Meski begitu, dirinya menyampaikan penunjukan pj wali kota sepenuhnya ditentukan oleh Kemendagri sesuai proses dan tahapan dalam perundang-undangan.
Untuk masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari berakhir pada 9 Oktober 2022 mendatang. (*)
(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari)