Penembakan Polisi
Tak Ada Saling Tembak, Bharada E Ungkap Senjata Brigadir J Dipakai untuk Tembak Jari Tangan Korban
Bharada E mengakui kebohongan tentang penembakan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo, kini ia mengungkap senjata korban dipakai untuk tembak almarhum.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
YouTube Kompas TV
Potret kebersamaan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Brigadir J. Bharada E tersangka pembunuhan Brigadir J mengungkap tak ada aksi baku tembak di rumah Ferdy Sambo. Disebutkan bahwa senjata Brigadir J dipakai untuk menembak jari tangan korban.
"Tapi kalau kita doang menembak, di sana enggak menembak, itu namanya bukan tembak menembak," tegasnya.
Baca juga: Sosok Brigadir RR Tersangka Pembununan Berencana Brigadir J, Kini Terancam Hukuman Mati
Dalam kasus tewasnya Brigadir J ini, Bharada E dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan junto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang penyertaan.
Bharada E bukan satu-satunya tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Selasa sore hari ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)