'Kalau Tidak Menembak Saya yang Ditembak', Pengakuan Bharada E Saat Diperintah Tembak Brigadir J

"Kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak," kata Bharada E yang merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan Bridir J.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO - Pengakuan terbaru Bharada E (kiri) mengaku ketakutan. Ia memejamkan mata saat menembak Brigadir J. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Sambil menutup mata, Bharada E menarik pelatuk senjata. Ia menembak Brigadir J.

Bharada E mengaku saat itu bahwa atasannya memerintahkan untuk melakukan penembakan.

Dalam pengakuan yang diungkapkan kepda kuasa hukum dan telah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan BAP, Bharada E mengatakan "Kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak".

Pengakuan Bharada E ini telah membuka kotak pandora tewasnya Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore WIB.

Kasus lambat laun mulai berkembang. Polisi telah menetapkan tiga tersangka.

Baca juga: Pengakuan Bharada E soal Kasus Brigadir J Berubah, Komnas HAM: Paling Bagus Di-crosscheck CCTV

Baca juga: Pengakuan Bharada E soal Kasus Brigadir J Berubah, Komnas HAM: Paling Bagus Di-crosscheck CCTV

Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG Pengumuman Tersangka Baru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Ungkap Aktor Utama?

Dua tersangka adalah Bharada E dan Brigadir RR, sedangkan tersangka baru akan diumumkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022) malam WIB.

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Agustus 2022 dengan diderat pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

Sementara itu, Brigadir RR yang juga ditetapkan sebegai tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto pasal 55 dan 56 KUHP. Ini artinya ada indikasi rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.

Menembak Sambil Tutup Mata

Di dalam pengakuan tertuis yang telah tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Tim Khusus Polri, Bharada E mengatakan bahwa menembak Brigadir J sambil menurup mata.

Ia juga menegaskan bahwa dirinya dalam kondisi tertekan dan ketakutan.

Bharada E terpaksa menembak karena diperintahkan oleh atasannya.

"Dia sembari memejamkan mata, door..door..door. gitu aja," kata kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara, menceritakan pengakuan kliennya, Selasa (9/8/2022).

Deolipa mengatakan, Bharada E menembak Brigadir J karena menerima perintah dari atasannya.

Atasan Bharada E ini sebelumnya diungkapkan Deolipa adalah orang yang dijaganya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved