'Kalau Tidak Menembak Saya yang Ditembak', Pengakuan Bharada E Saat Diperintah Tembak Brigadir J

"Kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak," kata Bharada E yang merupakan tersangka kasus dugaan pembunuhan Bridir J.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
KOLASE FOTO - Pengakuan terbaru Bharada E (kiri) mengaku ketakutan. Ia memejamkan mata saat menembak Brigadir J. 

Mendapat perintah dari atasan untuk mengeksekusi Brigadir J, sebagai prajurit Brimob tentu saja tunduk pada atasannya.

Saat ini sedang berlangsung pengumuman tersangka baru kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Apakah Kapoli Jenderal Listyo Sigit Ungkap aktor utama?
Saat ini sedang berlangsung pengumuman tersangka baru kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. Apakah Kapoli Jenderal Listyo Sigit Ungkap aktor utama? (Istimewa)

Bharada E kata Deolipa mengaku merasa ketakutan saat menjalankan perintah atasannya itu.

Ia seakan tidak punya pulihan, karena bila tak melakukan perintah atasannya menembak Brihadir J, justru dirinya yang akan 'dieksekusi'.

"Dia mengaku salah paling engga. (Bharada E) ini kan Polisi Brimob, dan menjalankan perintah atasan," kata Deolipa.

"Tapi 'saya juga takut' kata dia kan, tapi ketakutan juga kalau saya tidak menembak (Brigadir J), saya yang ditembak. Kan gitu. Sama yang nyuruh nembak," kata Deolipa.

Menurut Deolipa, peristiwa penembakan tersebut begitu cepat.

"Kalau secara curhatnya dianya (Bharada E) begitu, bebeapa menit saja itu kejadiannya. Secara curhat ya bukan projustisinya, karena dia curhat juga sama saya. Begitulah kira-kira, singkat saja," jelasnya.

Hal tersebut sejalan dengan temuan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan jarak tembak Bharada E ke Brigadir J cukup dekat.

Bahkan kata Edwin, dari jarak tersebut orang yang tidak memiliki keahlian khusus dalam menembak pun bisa tepat sasaran.

"Iya jaraknya (tembakan Bharada E ke Brigadir J, red) dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," kata Edwin saat ditemui di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Jumat (5/8/2022).

Adapun fakta tersebut didapati atas hasil investigasi dan keterangan dari beberapa sumber milik LPSK yang bisa dipertanggungjawabkan.

"Tidak spesifik seperti itu, tapi informasi yang kami himpun dari investigasi, siapapun sumber yang menurut kami dapat dipercaya, memiliki kompetensi, kami jadikan rujukan," ucap dia.

Bharada E selaku tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J - Secara mengejutkan dalam pengakuan terbarunya ia menyebutkan nama Irjen Pol Ferdy Sambo dan identitas aktor utama dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Bharada E selaku tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J - Secara mengejutkan dalam pengakuan terbarunya ia menyebutkan nama Irjen Pol Ferdy Sambo dan identitas aktor utama dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J. (Istimewa)

Tak hanya itu, Edwin juga tidak dapat menjelaskan secara detail terkait jarak dekat yang dia maksud.

Sebab kata dia dalam pengukuran dekat dan jauh merupakan hal yang relatif dari segi penilaian seseorang.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved