Penembakan Polisi

Detik-detik Pengumuman Tersangka Baru Kasus Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Dikepung Brimob Bersenjata

Sebelum pengumuman tersangka baru, tempat kejadian perkara, yakni rumah Irjen Ferdy Sambo, dikepung personel Korps Brimob bersenjata lengkap.

Editor: Ifa Nabila
Istimewa
Seorang Polisi memeriksa CCTV saat melakukan olah TKP lagi, di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, lokasi pembunuhan Brigadir J. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Detik-detik menjelang pengumuman tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore.

Sebelum pengumuman tersangka baru, tempat kejadian perkara, yakni rumah Irjen Ferdy Sambo, dikepung personel Korps Brimob bersenjata lengkap.

TKP berlokasi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga: Tak Ada Saling Tembak, Bharada E Ungkap Senjata Brigadir J Dipakai untuk Tembak Jari Tangan Korban

Dari pantauan Kompas.com, tiga kendaraan taktis (rantis) tiba di Jalan Saguling sekitar pukul 15.15 WIB.

Tak lama berselang, mereka mulai berbaris mendekati rumah Sambo.

Baca juga: Brigadir J Sudah Tewas Duluan, Bharada E Disuruh Tembak Dinding oleh Atasan: Biar Dikira Baku Tembak

Petugas juga memasang garis polisi. Selain personel Brimob, nampak terlihat terdapat enam petugas Propam.

Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak berwenang mengenai kedatangan personel Brimob di kediaman Sambo.

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan tersangka baru sore ini.

Baca juga: 8 Pengakuan Bharada E: Tak Ada Motif Bunuh Brigadir J, Disuruh Bikin Skenario di Rumah Ferdy Sambo

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022.

Sejak kasus ini diungkap ke publik pada 11 Juli 2022, polisi menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E.

Menurut polisi, saling tembak dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan sangkaan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Baca juga: Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Disebut Beda dari Foto, Pihak Brigadir J: Malah Mirip Pengacara

Tersangka kedua yakni Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR yang disangka dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasap 56 KUHP.

Keduanya kini telah ditahan.

Sementara, Sambo telah ditempatkan di Mako Brimob karena diduga berperan dalam mengambil CCTV di kediamannya terkait kasus kematian Brigadir J.

Atas tindakan tersebut, Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

Saat ini, Sambo juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022).

Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Sebelum resmi dicopot, Sambo lebih dulu dinonaktifkan sejak Senin (18/7/2022).

Ferdy Sambo Ditahan

Terungkap sejumlah kemungkinan alasan mengapa Irjen Ferdy Sambo ditahan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Diketahui, suami Putri Candrawathi itu akan diisolasi selama 30 hari.

Pihak Indonesia Police Watch (IPW) menyebut, penahanan Ferdy Sambo akan memudahkan proses penyidikan.

Baca juga: Fakta Brigadir RR Alias Ricky Rizal Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Beri Kesaksian soal Jeritan

Disinggung juga soal peluang Ferdy Sambo untuk kabur hingga mempengaruhi para saksi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: Brigadir J Sudah Tewas Duluan, Bharada E Disuruh Tembak Dinding oleh Atasan: Biar Dikira Baku Tembak

Ia mengatakan pengungkapan kasus kematian Brigadir J akan semakin mudah setelah ditahannya Irjen Ferdy Sambo.

"Dengan diisolasinya Ferdy Sambo di Mako Brimob maka proses pengungkapan kasus matinya Brigpol Y ini akan lebih mudah," kata Sugeng Teguh Santoso kepada Tribunnews.com, Senin (8/8/2022) malam.

Selain itu, kata dia, penempatan di Mako Brimob juga demi keamanan dan kelancaran proses penyidikan perkara tersebut.

"Penempatan (Sambo) di Mako Brimob adalah untuk keamanan dan kelancaran proses penyidikan perkara," ujar Sugeng Teguh Santoso.

Baca juga: 8 Pengakuan Bharada E: Tak Ada Motif Bunuh Brigadir J, Disuruh Bikin Skenario di Rumah Ferdy Sambo

Lebih lanjut, Sugeng menilai penahanan tersebut juga agar Sambo tak melarikan diri dan demi kelancaran proses penyidikan.

"Dengan diamankan di Mako Brimob, maka bisa dicegah Sambo akan, satu melarikan diri, Dua, mempersulit proses penyidikan yah," ungkapnya.

Sugeng menambahkan sisi lain penahanan itu juga agar para saksi tak dipengaruhi ketika memberikan keterangan.

"Kemungkinan juga bisa mempengaruhi para saksi. Yang sudah terjadi memang kan para saksi dipengaruhi," ucap Sugeng.

Baca juga: Sosok Brigadir RR Tersangka Pembununan Berencana Brigadir J, Kini Terancam Hukuman Mati

Mabes Polri Jawab soal Penahanan Ferdy Sambo

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri membenarkan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Sabtu (6/8/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan Ferdy dibawa ke Mako Brimob terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).

"Hasil kegiatan pemeriksan tim gabungan Wasriksus terhadap perbuatan Irjen FS. Yang diduga melakukan pelanggaran prosedur, dalam penanganan tindak pidana meninggalnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri," kata Dedi kepada wartawan, Sabtu (6/8/2022).

Oleh sebab itu, Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Putri Candrawathi Berusaha Temui Ferdy Sambo, Sambil Nangis Sebut soal Rasa Percaya dan Memaafkan

Dedi pun membantah jika Ferdy Sambo ditangkap dan dilakukan penahanan di Mako Brimob Polri.

"Ya betul. tidak benar ada itu (penangkapan dan penahanan)," ucapnya.

Selain itu, ada 25 polisi yang juga tengah diperiksa terkait dugaan tidak keprofesionalannya dalam menyidik kasus kematian Brigadir J.

(Tribunnews.com/Fersianus Waku) (Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Ditahan di Mako Brimob, IPW Yakin Pengungkapan Kasus Tewasnya Brigadir J Lebih Mudah dan di Kompas.com dengan judul "Jelang Pengumuman Tersangka Baru, Sejumlah Personel Brimob Datangi Rumah Ferdy Sambo"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved