Alasan Bharada E Tak Menolak Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang baru, mengungkap alasan kliennya tembak Brigadir J dan tak bisa tolak perintah sang pimpinan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
YouTube Kompas TV
Kolase Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat mendatangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (26/7/2022) guna memberikan keterangan terkait kasus penembakan terhadap rekan sesama ajudan yakni mendiang Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J. Begini alasan Bharada E tak bisa menolak untuk menembak Brigadir J. 

Namun belakangan diketahui, bahwa Bharada E tak mengetahui tentang kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.

Baca juga: Sosok Andreas Nahot Silitonga Pengacara Bharada E yang Mundur dari Kasus Pembunuhan Brigadir J

Adapun kini telah terdapat 2 tersangka lain dalam kasus penembakan Brigadir J di rumdin Irjen Pol Ferdy Sambo, menyusul Bharada E.

Keduanya yakni sopir dan ajudan dari Putri.

Ketiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut telah dilakukan penahanan di Bareskrim Polri.

Sedangkan Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan khusus di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved