Alasan Bharada E Tak Menolak Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo
Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang baru, mengungkap alasan kliennya tembak Brigadir J dan tak bisa tolak perintah sang pimpinan.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
YouTube Kompas TV
Kolase Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat mendatangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (26/7/2022) guna memberikan keterangan terkait kasus penembakan terhadap rekan sesama ajudan yakni mendiang Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J. Begini alasan Bharada E tak bisa menolak untuk menembak Brigadir J.
Namun belakangan diketahui, bahwa Bharada E tak mengetahui tentang kasus dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut.
Baca juga: Sosok Andreas Nahot Silitonga Pengacara Bharada E yang Mundur dari Kasus Pembunuhan Brigadir J
Adapun kini telah terdapat 2 tersangka lain dalam kasus penembakan Brigadir J di rumdin Irjen Pol Ferdy Sambo, menyusul Bharada E.
Keduanya yakni sopir dan ajudan dari Putri.
Ketiga tersangka kasus pembunuhan Brigadir J tersebut telah dilakukan penahanan di Bareskrim Polri.
Sedangkan Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan khusus di Mako Brimob Polri, Depok, Jawa Barat untuk diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/bharada-E-_____1__.jpg)