Alasan Bharada E Tak Menolak Perintah Atasan untuk Tembak Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo

Deolipa Yumara, Pengacara Bharada E yang baru, mengungkap alasan kliennya tembak Brigadir J dan tak bisa tolak perintah sang pimpinan.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
YouTube Kompas TV
Kolase Richard Eliezer alias Bharada E (kiri) ajudan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat mendatangi Kantor Komnas HAM, Jakarta, pada Selasa (26/7/2022) guna memberikan keterangan terkait kasus penembakan terhadap rekan sesama ajudan yakni mendiang Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J. Begini alasan Bharada E tak bisa menolak untuk menembak Brigadir J. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terungkap alasan Richard Eliezer alias Bharada E menuruti perintah untuk menembak Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bharada E kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nofriansyah Josua Hutabarat alias Brigadir J, rekan sesama ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bharada E menembak Brigadir J karena alasan ia harus patuh dengan perintah atasan atau pimpinannya.

Hal itu diungkapkan oleh Pengacara Bharada E Deolipa Yumara.

Baca juga: Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosok Jenderal yang Periksa Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J

"Namanya kepolisian, dia harus patuh sama perintah atasan," ujar Deolipa, Senin (8/8/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV.

Deolipa menjelaskan Bharada E tak dapat menolak karena sesuai peraturan, sebagai bawahan ia harus melaksanakan perintah atasan.

"Ada undang-undang, peraturan-peraturan kepegawaian ada peraturan kepolisian di mana pekerjaan dari bawahan adalah menerima perintah dari atasan," ungkap Deolipa.

Dalam kesempatan itu, Deolipa juga menegaskan bahwa berdasarkan keterangan Bharada E, tidak ada aksi baku tembak di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo seperti yang pernah disampaikan polisi.

Baca juga: Klaim Terbantahkan setelah Bharada E Bongkar Fakta: Baku Tembak Brigadir J hingga PCR Ferdy Sambo

Pasalnya, menurut Deolipa, hanya satu pihak yang melakukan penembakan.

"Yang dimaksud tembak menembak itu, kita menembak sana menembak," sebut Deolipa.

"Tapi kalau kita doang menembak, di sana enggak menembak, itu namanya bukan tembak menembak," sambungnya.

Sebelumnya, Bharada E telah mengakui bahwa dia berbohong soal dugaan kronologi baku tembak antara dia dengan Brigadir J di rumdin Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022) lalu.

Baca juga: Sosok Brigadir RR Tersangka Pembununan Berencana Brigadir J, Kini Terancam Hukuman Mati

Bharada E menembak Brigadir J karena mengikuti perintah atasan.

Bahkan terdapat skenario yang dibuat untuk menutupi kebenaran tentang kematian Brigadir J.

Pada Senin (11/7/2022) lalu, Karopemmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa kasus penembakan ini dipicu dari dugaan pelecehan dan penodongan senjata Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved