Irjen Ferdy Sambo Ditangkap Usai Dicopot dan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J
Dikabarkan bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah ditangkap. Setelah ditangkap pada Sabtu (6/8/2022), ia langsung ditahan.
Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
Meskipun demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Tim Khusus Polri selaku yang menangani kasus ini.
Diperiksa Bareskrim
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Kamis 4 Agustus 2022, sebagaimana dikutip dari Surya.co.id.
Pemeriksaan Ferdy Sambo itu terkait kasus tewasnya Brigadi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya di Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat 8 Juli 2022.

"Hari ini saya datang, saya memberikan keterangan apa yang saya ketahui saya lihat saya saksikan, di rumah dinas saya Duren Tiga," kata Sambo.
Sambo meminta seluruh pihak mempercayakan penyelesaian kasus tersebut kepada tim khusus (timsus) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat ini tim penyidik sesang menyelesaikan kasus agar terang benderang.
"Mari sama sama kita percayakan kepada timsus yang akan menjelaskan secara terang benderang," jelasnya.
Namun begitu, Sambo enggan merinci mengenai materi pemeriksaannya pada hari ini. Termasuk, dia enggan menjawab berbagai kejanggalan terkait insiden tewasnya Brigadir J.
"Itu saja yang saya jelaskan dan untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada penyidik. Silakan," pungkasnya.
Irjen Ferdy Sambo dicopot
Kapolri jenderal Listyo Sigit Prabowo juga mencopot jabatan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri.
Pencopotan itu tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022.
Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022. Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).