Harga BBM

RESMI Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Simak Banderol Terbaru di Sultra, Sulteng, Sulsel, Sulbar

Resmi harga Bahan Bakar Minyak atau BBM Pertamina naik lagi, simak banderol terbaru di Provinsi Sultra, Sulteng, Sulsel, Sulbar, Gorontalo, dan Sulut.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Aqsa
kolase foto pertamina.com
Resmi harga Bahan Bakar Minyak atau BBM Pertamina naik lagi, simak banderol terbaru di Provinsi Sultra, Sulteng, Sulsel, Sulbar, Gorontalo, dan Sulut. PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Indonesia mulai Rabu (03/08/2022) hari ini. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Resmi harga Bahan Bakar Minyak atau BBM Pertamina naik lagi, simak banderol terbaru di Provinsi Sultra, Sulteng, Sulsel, Sulbar, Gorontalo, dan Sulut.

PT Pertamina (Persero) kembali mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi di seluruh Indonesia mulai Rabu (03/08/2022) hari ini.

Kebijakan harga naik tersebut berlaku untuk BBM non-subsidi jenis Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Kenaikan tersebut juga berlaku di 6 provinsi di Sulawesi yakni Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Selain itu, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Barat (Sulbar), Gorontalo, hingga Sulawesi Utara (Sulut).

Baca juga: Tindakan Curang Oknum di Luar SPBU di Kendari, Pertamina Sebut Tanggung Jawab Polisi dan Disperindag

Sedangkan, banderol Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) atau Pertalite tidak mengalami perubahan.

Harganya tetap Rp7.660 di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum atau SPBU di seluruh Indonesia.

Begitupun dengan harga Pertamax yang juga masih di bawah keekonomian atau Rp 12.500 per liter.

Seperti diketahui, PT Pertamina sebelumnya sudah menaikkan harga BBM non-subsidi Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex, pada 10 Juli 2022 lalu.

Hanya 24 hari berselang, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut kembali menyesuaikan banderol BBM non-subsidi tersebut.

Dalam pengumumannya, PT Pertamina menyebut penyesuaian banderol BBM non-subsidi itu dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020.

Kepmen ESDM tersebut tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Pengumuman tersebut dikutip TribunnewsSultra.com dari Tribunnews.com mengutip laman resmi Pertamina.

Simak selengkapnya daftar harga BBM Pertamina terbaru setelah kenaikan hari ini termasuk di Sultra, Sulteng, Sulsel, Sulbar, Gorontalo, hingga Sulut:

1. Provinsi Sulawesi Tenggara
Pertamax Turbo Rp 18.250
Dexlite Rp 18.150
Pertamina Dex Rp 19.250

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved