PLN UPDK Kendari

PLN UPDK Kendari Kerja Sama CV Istacon Jaya, Manfaatkan Limbah Abu Batu Bara untuk Buat Batako

PT PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Kendari menjalin kerja sama dengan CV Istacon Jaya, pada Rabu (3/8/2022).

Penulis: Muh Ridwan Kadir | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ Muh Ridwan Kadir
PT PLN Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Kendari menjalin kerja sama dengan CV Istacon Jaya, pada Rabu (3/8/2022). 

Kemudian semua pihak juga harus terus memberikan pengetahuan serta edukasi terkait perbedaan pembuatan batako yang memanfaatkan FABA dengan tidak.

Untuk diketahui, pelatihan ini menggunakan limbah abu batu bara karena sudah tidak tergolong sebagai limbah bahan berbahaya beracun (B3), melainkan sebagai limbah non B3 terdaftar.

Sebagaimana pemerintah mendukung pemanfaatan FABA hasil PLTU melalui terbitnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

FABA telah digunakan sebagai bahan pupuk tanaman, campuran semen, tambahan timbunan, membuat bata ringan, bahan beton, alat pemecah ombak, paving block, dan batako. (*)

(TribunnewsSultra.com/Muh Ridwan Kadir)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved