Alasan Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Batal Minta Perlindungan LPSK, Tertekan dan Butuh Psikolog
Terungkap alasan mengapa Vera Simanjutak, kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat batal meminta perlindungan ke LPSK.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Terungkap alasan mengapa Vera Simanjutak, kekasih Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat batal meminta perlindungan ke LPSK.
Kini kondisi mental Vera Simanjuntak semakin tertekan.
Bagaimana tidak, setelah ditinggal sang kekasih untuk selamanya, kini ia disebut sebagai saksi kunci.
Baca juga: Tangisan Brigadir J Bukan karena Putus dari Pacarnya Vera Simanjuntak: Karena akan Dibunuh
Vera mengalami tekanan dan bahkan merasa dirinya terancam.
Terlebih intensitas Vera bertemu dengan orang-orang baru juga meningkat.
Kuasa Hukum Vera Ramos Hutabarat mengklaim, memang tekanan dan ancaman belum berpengaruh kepada kondisi kesehatan.
Baca juga: Siapa Sosok Bripka Ricky, Saksi Penting Penembakan Brigadir J, Ada di Rumah Ferdy Sambo saat Terjadi
Namun pihaknya memandang, Vera membutuhkan konsultasi psikolog agar dapat mengatasi tekanan itu.
"Vera memang membutuhkan penanganan psikolog, karena banyak menghadapi banyak tekanan."
"Bagi kami selaku penasihat hukum, itu perlu. Tapi, kami sampaikan dulu ke dia. Kalau memang bersedia, nanti kami ajukan psikolog," kata Ramos, Senin (1/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Selain itu pendampingan psikolog juga untuk meminimalir risiko sejumlah intervensi atau ancaman dari pihak-pihak tertentu.
Terlebih Vera juga telah berhenti bekerja, sehingga juga untuk memudahkan mendapat pengawasan.
Baca juga: Isi Komunikasi Terakhir Keluarga dengan Brigadir J sebelum Tewas Ditembak, Minta Tak Diganggu
Vera Batal Minta Perlindungan LPSK
Masih dikutip dari Kompas.com, Vera Simanjuntak sebelumnya batal meminta perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Ia sempat mempertimbangan untuk meminta perlindungan LPSK karena merasa terancam dan trauma.
"Sempat mau minta perlindungan LPSK, tapi dibatalkan karena alasan keluarga," kata Ramos, Senin (1/8/2022).
Ramos menjelaskan, pertimbangan untuk meminta perlindungan LPSK karena Vera merasa terancam dan keluarga khawatir.
Sejumlah pemberitaan Vera menjadi saksi kunci juga turut menjadi pertimbangan untuk meminta perlindungan.
Setelah mendapatkan penjelasan dari penasihat hukum, Vera dan keluarganya mengurungkan niat tersebut.
Sebab, keluarga keberatan Vera diamankan di suatu tempat untuk mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Keluarga khawatir bila Vera jauh dari rumah.
"Keluarga dan pihak lainnya tidak bisa menghubungi jika dilindungi LPSK. Itu menjadi pertimbangan, karena Vera perempuan," kata Ramos.
Baca juga: 2 Kali Dilempar Kini Kasus Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo Diambil Alih Bareskrim, Ini Alasannya
Vera Sempat Komunikasi dengan Brigadir J Sebelum Penembakan
Diwartakan Tribunnews sebelumnya diberitakan, Vera disebut masih sempat berkomunikasi dengan Brigadir J pada Jumat 8 Juli 2022 pukul 16:43 WIB.
Adapun insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E terjadi sekitar pukul 17.00 WIB.
Vera Ferdi kuasa hukum Vera Simanjutak menyebutkan kliennya tersebut juga terkejut mendapat informasi atas insiden yang disebut baku tembak it.
"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Vera Ferdi, Kuasa Hukum Vera Simanjuntak, Minggu (24/7/2022).
Diketahui, Vera dan Brigadir J juga memiliki rencana untuk menikah, namun karena kasus tersebut pernikahannya pun batal.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Hasanudin Aco) (Kompas.com/Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vera Batal Minta Perlindungan LPSK, Kuasa Hukum Sebut Kekasih Brigadir J Butuh Psikolog