Blokir PayPal, Steam, hingga Dota, Kominfo Jadi Trending Topic Twitter dan Disorot Media Asing

Tuai protes warganet karena blokir PayPal, Steam, Dota, Yahoo! hingga Amazon, tagar BlokirKominfo trending topic di Twitter dan disorot media asing.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Capture Twitter / Reuters
Buntut pemblokiran sementara terhadap 10 layanan elektronik seperti PayPal, Steam, Amazon, hingga Yahoo! oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuai protes dari warganet hingga tagar BlokirKominfo menjadi trending topic di Twitter bahkan turut disorot oleh media asing. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini sedang hangat diperbincangkan hingga menjadi trending topic di Twitter dan diberitakan oleh media asing.

Ramainya sorotan ini setelah Kominfo memutuskan untuk memblokir sejumlah platform transaksi hingga game seperti Steam, PayPal, Amazon, dan Dota.

Lebih detail, Kominfo merilis 10 daftar sistem elektronik yang diblokir mulai 30 Juli 2022 dini hari.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari laman resmi Kominfo, berikut 10 situs yang diblokir sementara di Indonesia:

1. Amazon (PSE Amazon Inc)

2. PayPal (PSE Paypal Pte. Ltd.)

Baca juga: Cara Pemkab Konut Kembangkan Kinerja ASN Berbasis Digital, Dinas Kominfo Siapkan Infrastruktur TIK

3. Yahoo (PSE Yahoo LLC)

4. Bing (PSE Microsoft)

5. Steam (PSE Valve Corp)

6. Dota (PSE Valve Corp CS)

7. GO (PSE Valve Corp)

Baca juga: Kadis Kominfo Sebut Anggaran Perbaikan Anjungan Sulawesi Tenggara di TMII Jakarta Capai Rp 800 Juta

8. Epic Games (PSE Epic Games, Inc)

9. Battle Net (PSE Blizzard Entertainment, Inc)

10. Origin (PSE Electronic Arts)

Adapun alasan pemblokiran oleh Kominfo, karena 10 layanan elektronik tersebut belum mendaftarkan diri ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Baca juga: Kadis Kominfo Sultra Minta Maaf Sebut Tradisi Pasali Atas Aksi Sawer Gubernur cs, Kini Pikoelaliwu

Dengan demikian, pemblokiran 10 layanan elektronik oleh Kominfo tersebut bersifat sementara sampai PSE telah melakukan proses pendaftaran.

Berdasarkan siaran pers No. 308/HM/KOMINFO/07/2022, Kominfo akan membuka kembali akses 10 situs tersebu setelah PSE terkait menyelesaikan proses pendaftaran Sistem Elektronik dan mengirimkan informasi Tanda Daftar PSE melalui email: aduanpseprivat@kominfo.go.id.

Sementara itu, pemblokiran sementara oleh Kominfo tersebut menuai kritikan dari warganet hingga menjadi trending topic di media sosial Twitter.

Buntut pemblokiran sementara terhadap 10 layanan elektronik seperti PayPal, Steam, Amazon, hingga Yahoo! oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuai protes dari warganet hingga tagar BlokirKominfo menjadi trending topic di Twitter pada 31 Juli 2022.
Buntut pemblokiran sementara terhadap 10 layanan elektronik seperti PayPal, Steam, Amazon, hingga Yahoo! oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuai protes dari warganet hingga tagar BlokirKominfo menjadi trending topic di Twitter pada 31 Juli 2022. (Capture Twitter)

Hingga Minggu (31/7/2022) sore, tagar BlokirKominfo masih memuncaki trending topic Twitter di Indonesia.

Bahkan media asing pun ikut memberitakan pemblokiran sementara yang diberlakukan Kominfo ini.

Berikut isi artikel yang diterbitkan media asing terkait pemblokiran 10 situs oleh Kominfo seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari Reuters:

Media asing turut soroti pemblokiran sementara terhadap 10 layanan elektronik seperti PayPal, Steam, Amazon, hingga Yahoo! oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Media asing turut soroti pemblokiran sementara terhadap 10 layanan elektronik seperti PayPal, Steam, Amazon, hingga Yahoo! oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (Capture Reuters)

"Indonesia memblokir Yahoo, Paypal, situs game karena pelanggaran lisensi

Indonesia telah memblokir situs mesin pencari Yahoo, perusahaan pembayaran PayPal (PYPL.O) dan beberapa situs game karena kegagalan untuk mematuhi aturan perizinan, kata seorang pejabat pada Sabtu (30/7/2022), yang memicu reaksi di media sosial.

Pendaftaran diperlukan berdasarkan aturan yang dirilis pada akhir November 2020 dan akan memberi otoritas kekuasaan luas untuk memaksa platform mengungkapkan data pengguna tertentu, dan menghapus konten yang dianggap melanggar hukum atau yang "mengganggu ketertiban umum" dalam waktu empat jam jika mendesak dan 24 jam jika tidak.

Baca juga: Kadis Kominfo Sultra Sebut Gubernur Ali Mazi Hambur Uang Sebagai Tradisi, Sosiolog: Kadisnya Ngawur

Beberapa perusahaan teknologi telah bergegas untuk mendaftar dalam beberapa hari menjelang tenggat waktu, yang telah diperpanjang hingga Jumat (29/7/2022).

Termasuk Alphabet Inc (GOOGL.O), Facebook Meta Platform Inc (META.O), Instagram dan WhatsApp dan Amazon.com Inc (AMZN.O).

Semuel Abrijani Pangerapan, seorang pejabat senior di Kementerian Komunikasi Indonesia, mengatakan dalam pesan teks situs web yang telah diblokir antara lain termasuk Yahoo, PayPal dan situs game seperti Steam, Dota2, Counter-Strike dan EpicGames.

PayPal, perusahaan ekuitas swasta induk Yahoo Apollo Global Management dan pengembang game AS Valve Corporation, yang menjalankan Steam, Dota, dan Counter-Strike, tidak segera menanggapi permintaan komentar.
EpicGames tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Baca juga: Dinilai Salah Artikan Kata Pasali, KNPI Baubau Minta Kadis Kominfo Sultra Lakukan Klarifikasi

Tagar seperti "BlokirKominfo" (blok Kementerian Komunikasi), Epic Games, dan PayPal menjadi trending di Twitter Indonesia, dengan banyak menulis pesan yang mengkritik langkah pemerintah yang merugikan industri game online Indonesia dan pekerja lepas yang menggunakan PayPal.

Pangerapan mengatakan pemerintah akan mencari solusi bagi orang-orang untuk menarik simpanan mereka dari PayPal, yang mungkin termasuk membuka kembali akses ke situs webnya untuk waktu yang singkat, katanya kepada Metro TV.

Pihak berwenang akan membuka blokir situs web jika mereka mematuhi aturan pendaftaran, katanya, membela tindakan itu sebagai perlindungan bagi pengguna internet Indonesia.

Dengan perkiraan 191 juta pengguna internet dan populasi muda yang paham media sosial, negara Asia Tenggara ini merupakan pasar yang signifikan untuk sejumlah platform teknologi."

(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved