Blokir PayPal, Steam, hingga Dota, Kominfo Jadi Trending Topic Twitter dan Disorot Media Asing

Tuai protes warganet karena blokir PayPal, Steam, Dota, Yahoo! hingga Amazon, tagar BlokirKominfo trending topic di Twitter dan disorot media asing.

Penulis: Nina Yuniar | Editor: Ifa Nabila
Capture Twitter / Reuters
Buntut pemblokiran sementara terhadap 10 layanan elektronik seperti PayPal, Steam, Amazon, hingga Yahoo! oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menuai protes dari warganet hingga tagar BlokirKominfo menjadi trending topic di Twitter bahkan turut disorot oleh media asing. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kini sedang hangat diperbincangkan hingga menjadi trending topic di Twitter dan diberitakan oleh media asing.

Ramainya sorotan ini setelah Kominfo memutuskan untuk memblokir sejumlah platform transaksi hingga game seperti Steam, PayPal, Amazon, dan Dota.

Lebih detail, Kominfo merilis 10 daftar sistem elektronik yang diblokir mulai 30 Juli 2022 dini hari.

Dilansir TribunnewsSultra.com dari laman resmi Kominfo, berikut 10 situs yang diblokir sementara di Indonesia:

1. Amazon (PSE Amazon Inc)

2. PayPal (PSE Paypal Pte. Ltd.)

Baca juga: Cara Pemkab Konut Kembangkan Kinerja ASN Berbasis Digital, Dinas Kominfo Siapkan Infrastruktur TIK

3. Yahoo (PSE Yahoo LLC)

4. Bing (PSE Microsoft)

5. Steam (PSE Valve Corp)

6. Dota (PSE Valve Corp CS)

7. GO (PSE Valve Corp)

Baca juga: Kadis Kominfo Sebut Anggaran Perbaikan Anjungan Sulawesi Tenggara di TMII Jakarta Capai Rp 800 Juta

8. Epic Games (PSE Epic Games, Inc)

9. Battle Net (PSE Blizzard Entertainment, Inc)

10. Origin (PSE Electronic Arts)

Adapun alasan pemblokiran oleh Kominfo, karena 10 layanan elektronik tersebut belum mendaftarkan diri ke Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lingkup privat.

Baca juga: Kadis Kominfo Sultra Minta Maaf Sebut Tradisi Pasali Atas Aksi Sawer Gubernur cs, Kini Pikoelaliwu

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved