Giliran Pihak Istri Ferdy Sambo Meradang, Balik Ancam Kubu Brigadir Joshua Soal Penyebab Kematiannya
Giliran pihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, ‘meradang’ hingga balik ancam kubu mendiang Brigadir Josua soal penyebab kematian.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Pihak istri Ferdy Sambo, Putri Candrawati, mengultimatum pihak Brigadir Josua atau Brigadir Yosua soal kasus yang tengah bergulir.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengungkapkan ultimatum itu untuk tidak berspekulasi terkait kasus yang sedang disidik oleh polisi.
“Kami selaku kuasa hukum Ibu PC dengan ini mengingatkan semua pihak agar tidak mengeluarkan pernyataan dan memberitakan berita bersifat spekulasi atau asumsi terkait permasalahan ini,” jelasnya.
Arman menyebut saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan agar kasus ini bisa terang benderang.
“Bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Khusus yang telah dibentuk oleh Kapolri," ucapnya.
Arman sebelumnya juga menyesalkan adanya upacara kedinasan saat jenazah Brigadir J kembali dimakamkan.
“Kami menyayangkan terlapor dugaan tindak pidana kekerasan seksual dimakamkan secara kedinasan,” jelasnya.
Dia menyebut merujuk Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 16 Tahun 2014 di pasal 15 ayat 1, pemakaman jenazah secara kedinasan merupakan wujud penghormatan dan penghargaan terakhir terhadap anggota Polri yang gugur.
Menurut Arman, Brigadir J diduga merupakan pelaku pelecehan seksual terhadap kliennya sehingga masuk dalam perbuatan tercela.
“Bahwa jelas dalam Perkap tersebut tegas disebutkan meninggal dunia karena perbuatan tercela tidak dimakamkan secara kedinasan,” ujarnya.
Baca juga: Terungkap Sosok Bharada E Sebenarnya, Nama Lengkap, Asal, hingga Kelebihan Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Sedangkan, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan, menjelaskan pemakaman Brigadir Josua secara kedinasan seharusnya dilakukan sejak awal ketika diserahkan kepada pihak keluarga.
Pernyataan Johnson ini berdasarkan perintah yang telah tertulis dalam surat penyerahan jenazah.
Hanya saja kenyataannya Brigadir J tidak dimakamkan secara kedinasan.
Selain itu, dirinya menjelaskan pihak yang menyerahkan jenazah menganggap kematian Brigadir J adalah aib.
Johnson pun berasumsi bahwa apa yang disampaikan tersebut adalah aib institusi Polri.