Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Kapolresta Kendari Persilakan Prof B Lapor Balik Korban, Tapi Prioritaskan Kasus Pencabulan

Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman mempersilakan Prof B lapor balik, tapi ia memastikan akan memprioritaskan kasus dugaan pencabulan.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Muhammad Israjab
TribunnewsSultra.com/ Fadli Aksar
Kapolresta Kendari Kombes Pol M Eka Fathurrahman 

Laporan korban tertuang dalam pengaduan bernomor: B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022.

Dalam laporan tersebut, RN menceritakan aksi dugaan pencabulan yang dilakukan Prof B di kediamannya.

Baca juga: Rekan RN Mahasiswi UHO Kendari Jadi Saksi Kunci Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen Prof B

Saat itu dirinya datang ke rumah dosen tersebut, untuk menyetor tugas berupa rekaman nilai yang diminta, pada Senin (18/7/2022).

Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai lalu berbincang sebentar.

"Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya," tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.

Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah itu.

Korban pun keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim Polresta Kendari.(*)

(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)
 
 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved