Berita Kendari
Pemuda Nekat Jadi Kurir Sabu di Kendari Sultra Gegara Butuh Modal Nikah, Kini Ditangkap Polisi
Seorang pemuda berinisial AR (28) nekat jadi kurir sabu gegara terdesak modal nikah dari sang calon mertua.
Penulis: Fadli Aksar | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pemuda berinisial AR (28) nekat jadi kurir sabu gegara terdesak modal nikah dari sang calon mertua.
Polisi mendapati 20,24 gram narkoba jenis sabu dari tangan AR (28) saat melakukan penggeledahan badan.
AR ditangkap dan digeledah di kediamannya Jl Sepakat, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, pada Rabu (20/7/2022).
Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba) Kepolisian Resor Kota atau Polresta Kendari AKP Hamka menjelaskan kronologi penangkapan.
Ia menjelaskan penangkapan berawal saat pihaknya mendapatkan informasi masyarakat tentang peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut.
Baca juga: Polres Baubau Sultra Bakal MoU UPTD PPA, Tekan Tindak Kejahatan terhadap Perempuan dan Anak
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap AR di pinggir jalan.
"Kami menggeledah badan tersangka dan menemukan dua saset sabu seberat 20,24 gram," kata AKP Hamka pada Selasa (26/7/2022).
Selain itu, polisi mengamankan satu unit handphone, kemudian tersangka serta barang bukti dibawa ke Mapolresta Kendari
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata AKP Hamka, sabu tersebut dipasok dari seseorang berinisial BOS.
"AR terpaksa mengedarkan sabu karena butuh modal nikah," bebernya.
Baca juga: Cegah Peredaran Kosmetik Ilegal di Baubau Sulawesi Tenggara, Loka POM Sosialisasi kepada Pedagang
Karena perbuatannya, AR dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 KUHP tentang Narkotika.
"AR terancam pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama seumur hidup," tandasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Fadli Aksar)