CPNS dan PPPK 2022

CPNS dan PPPK 2022: Siapkan Dokumen Lalu Cek Jadwal Pendaftara SSCASN, Tapi 7 Golongan Tak Usah

Inilah informasi jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022. Siapkan dokumen kalu cek jadwalnya. Tapi 7 golongan tak usah.

Editor: Risno Mawandili
Dok Tribunnews.com
INILAH informasi jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022. Siapkan dokumen kalu cek jadwalnya. Tapi 7 golongan tak usah. 

7. Pernah Dipidana 2 Tahun atau lebih

Simak pengumuman CPNS 2021 Sulawesi Tenggara, hasil seleksi administrasi diumumkan pada Senin 2 Agustus 2021.
Simak jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2022. Kapan pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2022 dibuka?

Dokumen yang harus disiapkan:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).

3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.

5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.

7. Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

Syarat Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2022:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi

Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan

Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS Sultra 2022, Update Waktu Pelaksanaan CAT Sekolah Kedinasan di UPT BKN Kendari

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved