Pembunuhan Berencana Brigadir J Sudah Terkuak, Rumah Dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo Masih TKP?
Sebelumnya tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kini fakta lain terkuak bahwa Brigadir J diduga tewas karena pembunhan berencana.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Pada Rabu (20/7/2022), Polri menyatakan telah menemukan rekaman CCTV yang bisa mengungkap insiden berdarah ini.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Menurut Dedi, rekaman CCTV itu kini tengah didalami oleh tim khusus (timsus) Polri dan akan dibuka jika seluruh rangkaian proses penyidikan kasus ini selesai.
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," ujarnya.
Saat ditanya lebih lanjut apakah rekaman CCTV itu berasal dari kediaman Irjen Ferdy Sambo, Dedi tak menjawab rinci.
Dia hanya bilang, kamera CCTV yang disita berasal dari sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Di sekitar TKP," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).
Saat ini, lanjut Dedi, rekaman CCTV tersebut masih didalami oleh tim laboratorium forensik.
Sumber CCTV
Masih melansir Kompas.com, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, pihaknya memperoleh rekaman CCTV tersebut dari berbagai sumber.
Oleh karenanya, diperlukan proses penelitian untuk dapat mengungkap peristiwa yang menewaskan Brigadir J ini.
"Penyidik memperoleh (rekaman CCTV) dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu," kata Andi dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (20/7/2022).
"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," lanjutnya.
Andi mengatakan, penelitian terhadap rekaman CCTV oleh tim penyidik dilakukan sesuai ketentuan hukum.
"Tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," ucap dia.