Pembunuhan Berencana Brigadir J Sudah Terkuak, Rumah Dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo Masih TKP?
Sebelumnya tewas ditembak di rumah Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, kini fakta lain terkuak bahwa Brigadir J diduga tewas karena pembunhan berencana.
Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Dari sebelumnya tewas karena dugaan baku tembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, kini fakta lain terkuak bahwa kematian Brigadir Yosua diduga karena pembunuhan berencana.
Adapun Bareskrim Polri telah menaikan status dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut, menjadi tahap penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Meskipun demikian belum dijelaskan secara rinci, termasuk di mana Tempat Kejadian Perkara ( TKP)-nya.
Diketahui, Brigadir J dinyatakan tewas pada pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Usai Temuan CCTV dan Klaim Luka Lilitan Tali di Leher Brigadir J, Mabes Polri Kumpulkan Saksi Kunci
Baca juga: Satu Persatu Keluarga Brigadir J Diperiksa Jenderal, Kasus Pembunuhan Berencana Kini Naik Penyidikan
Awalnya, Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan bahwa Brigadir J tewas karena baku tembak dengan Bharada E.
Baku tembak tersebut diklaim terjadi di rumah duinas dinas Kadiv Propam Polri, di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam pernyataan resminya, Polres Metro Jakarta Selatan juga menjelaskan, Bharada E menembak karena Brigadir J melepaskan pelatuk lebih dulu.
Terkuakanya Fakta Pembunuhan Berencana
Klaim Polres Metro Jakarta Selatan ternyata tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan oleh tim khusus dari Mabes Polri.
Bagaimana tidak, tim bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu menemukan bahwa bukti kuat bahwa kematian Brigadir J karena dugaan pembunuhan berencana.
Dugaan pembunuhan berencana ini mulai mencuat setelah tim kuasa hukum keluarga Brigadir J melayangkan laporan polisi di Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).
Pada hari yang sama, mereka juga menyertakan berbagai bukti untuk mendukung dugaan tersebut.
"Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan," ujar anggota tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022).

Mendapatkan laporan tersebut, Bareskrim pun memulai penyelidikan.