Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Profil & Biodata Dosen Inisial Prof B, Guru Besar IPS FKIP UHO Kendari yang Diduga Cabuli Mahasiswi

Berikut ini profil dan biodata Prof B, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
FOTO ILUSTRASI seorang yang dikukuhkan menjadi guru besar - Berikut ini profil dan biodata Prof B, dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara. 

Menurut data dari laman resmi UHO tersebut, Prof B menempuh pendidikan S1 dan S2 di IKIP Ujung Pandang dan IKIP Malang.

Sedangkan untuk jenjang S3, Prof B merupakan alumnus di UNM Makassar.

Baca juga: Mahasiswi UHO Diajak Perangi Kasus Pelecehan Seksual, Wakil Rektor III Imbau Jangan Takut Melapor

Baca juga: Siapa Sosok Prof B Inisial Dosen Universitas Halu Oleo Dilaporkan Pelecehan Mahasiswi UHO Kendari?

Berikut biaodata Prof B:

NIP : 19***
NIDN : 00***

Pangkat/Gol : _ (Guru Besar)
Jabatan Akademik : S1 - IKIP Ujung Pandang
                                 S2 - IKIP Malang
                                 S3 - UNM Makassar

Pendidikan dan PT Asal :_ 
Bidang Keahlian :_

Kronologi Peristiwa

Saat melapor ke Polresta Kendari pada Senin (18/7/2022), RN mengaku bahwa Prof B mencium pipi dan tangannya.

Peristiwa itu terjadi di rumah Prof B bilangan kawasan Perumahan Dosen (Perdos) UHO, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Minggu (17/07/2022).

Gedung Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang dosen yang menyandang gelar guru besar di kampus ternama ini diduga melakukan tindakan asusila kepada wahasiswinya.
Gedung Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Seorang dosen yang menyandang gelar guru besar di kampus ternama ini diduga melakukan tindakan asusila kepada wahasiswinya. (TribunnewsSultra.com/ Husni Husein)

Dijelaskan dalam laporan polisi bernomor : B/789/VII/2022/Reskrim tertanggal 18 Juli 2022, RN berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) karena diperintahkan oleh Prof B untuk menyetorkan rekap nilai mahasiswa di kelasnya.

Selesai menyetor tugas tersebut, RN langsung pamit pulang. Ia mencium tangan Prof B lainya mahasiswi patuh ke dosen.

Namun tak terduga, Prof B malah menarik RN lalu mencium pipi dan bibirnya.

Mendapatkan perlakuan ini, RN kaget sehingga melepaskan diri dari Prof B.

Sepulangnya di rumahnya, RN tapak murung sehingga pamannya yang berinisial M (29) menghibur.

Saat itulah M mengetahui bahwa RN telah mendapatkan perlakuan tak senonoh dari Prof B.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved