Polisi Terima Permohonan Autopsi Ulang Brigadir J dari Keluarga, Kapan Ekshumasi Dilakukan?
Bareskrim Polri yang dilaporikasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kini menerima permohonan autopsi ulang atau Ekshumasi.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Dirtipidum-Bareskrim-Polri-Brigjen-Pol-Andi-Rian-Djajadi.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bareskrim Polri telah menerima permohonan atas autopsi ulang atau Ekshumasi terhadap jasad Brigadir J yang resmi diajukan oleh keluarga mendiang pada Rabu (20/7/2022).
Proses Ekshumasi Brigadsir J dilakukan untuk melengkapi hasil autopsi pertama.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
"Pihak keluarga (Brigadir J) meminta untuk dilaksanakan Ekshumasi atau autopsi ulang," ujar Brigjen Pol Andi seperti dilansir TribunewsSultra.com dari kanal YouTube KompasTV.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Proses Autopsi Ulang dengan Upacara Kepolisian
Lalu kapan autopsi ulang Brigadir J dilakukan?
Brigjen Pol Andi mengatakan bahwa pihaknya akan memproses permohonan autopsi ulang Brigadir J tersebut secara cepat.
Namun Brigjen Pol Andi belum menyebutkan secara pasti kapan autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J akan dilaksanakan.
"Tadi kita juga sudah menerima suratnya secara resmi dan tentunya ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat," ungkap Brigjen Pol Andi.
Baca juga: Belum Muncul ke Publik sejak Penembakan Brigadir J, Apa Kabar Bharada E?
Brigjen Pol Andi menjelaskan bahwa pihaknya akan mengkoordinasikan pihak luar selain Kedokteran Forensik Polri sebelum melakukan proses autopsi ulang Brigadir J.
"Saya akan berkoordinasi dengan kedokteran forensik termasuk juga tentunya akan melibatkan unsur-unsur di luar kedokteran forensik Polri," ucap Brigjen Pol Andi.
Keterlibatan pihak luar diperlukan agar proses pelaksanaan autopsi ulang atau Ekshumasi Brigadir J berjalan lancar dan hasilnya valid.
"Termasuk Persatuan Dokter Forensik Indonesia juga tentu Kompolnas atau Komnas HAM akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses Ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan hasilnya valid," papar Brigjen Pol Andi.
Baca juga: HP Kami Memang Diretas Ayah Brigadir J Beberkan Detik-detik Gangguan Setelah Anaknya Tewas
Sebagai informasi, Ekshumasi adalah istilah forensik yang merujuk pembongkaran makam atau kuburan oleh pihak berwenang demi kepentingan keadilan.
Diketahui bahwa Brigadir J telah dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Senin (11/7/2022).
Brigadir J meninggal dunia dalam kasus dugaan baku tembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo.