Belum Muncul ke Publik sejak Penembakan Brigadir J, Apa Kabar Bharada E?
LPSK yang terus bertemu dengan Bharada E dan keluarga Irjen Pol Ferdy Sambo mengungkap kondisi terkini mereka setelah penembakan Brigadir J.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/LPSK-ungkap-kondisi-terkini-Bharada-E.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Peristiwa polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo telah terjadi lebih sepekan.
Kasus dugaan baku tembak sesama polisi di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) itu melibatkan 2 ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Brigadir J dan Bharada E.
Dalam peristiwa baku tembak antar polisi itu, Brigadir J meninggal dunia sedangkan Bharada E selamat bahkan dikabarkan tidak mengalami luka.
Namun sejak kejadian tersebut, Bharada E belum juga muncul ke publik di tengah banyak sorotan masyarakat kepada kasus dugaan baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo ini.
Baca juga: HP Kami Memang Diretas Ayah Brigadir J Beberkan Detik-detik Gangguan Setelah Anaknya Tewas
Terbaru, Bharada E mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Kamis (14/7/2022).
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.
Selain Bharada E, Putri Candrawathi istri Irjen Pol Ferdy Sambo juga mengajukan permohonan perlindungan LPSK atas kejadian penembakan Brigadir J ini.
Edwin menyatakan bahwa LPSK secara aktif turut memeriksa kasus dugaan baku tembak tersebut.
Baca juga: Polri Persilakan Pengajuan Autopsi Ulang Brigadir J, Ini yang Dilakukan Agar Benar-benar Transaparan
Yakni dengan menemui para pihak antara lain, Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri, dan Bharada E.
"Di hari Rabunya (13/7/2022) kami bertemu dengan Pak Irjen Ferdy Sambo," ujar Edwin, Selasa (19/7/2022) seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube tvOneNews.
"Beliau juga menyampaikan permohonan untuk mengajukan perlindungan kepada istrinya karena dengan adanya peristiwa ini dan pemberitaan yang cukup deras itu mempengaruhi secara psikis dari istri Beliau," jelasanya.
Sebagaimana diketahui bahwa tepat sebelum penembakan terjadi, Putri diduga menjadi korban pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir J.
Baca juga: Apresiasi Langkah Kapolri Nonaktifkan Ferdy Sambo, Kompolnas: Kekhawatiran Intervensi Sudah Pupus
Adapun masih di hari yang sama, pihak LPSK juga bertemu dengan Bharada E.
"Kami juga pada hari yang sama bertemu dengan Bharada E," sebut Edwin.
Edwin mengatakan bahwa Bharada E dan Putri melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan permohonan perlindungan secara tertulis kepada LPSK.