Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari
Alibi Prof B Cium Mahasiswi RN, Dosen FKIP UHO Kendari Minta Maaf Usai Dipolisikan Dugaan Pelecehan
Prof B masih beralibi, membantah pengakuan mahasiswi RN soal dugaan pelecehan. Prof B merupakan gur besar di FKIP UHO Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Prof B masih beralibi, bahkan membantah pengakuan mahasiswi RN.
Okunum guru besar yang juga merupakan dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan ( FKIP), Universitas Halu Oleo ( UHO), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, mengatakan tak mencium RN.
"Memang saya sudah biasa berkomunikasi, menyapa orang dan kadang-kadang bertemu seseorang di tempat terbuka," ujar Prof B saat dihubungi TribunnewsSultra.com, Kamis (21/7/2022).
"Tidak ada niat melakukan hal demikian, hanya sekadar merangkul, tapi bukan yang dimaksud seperti pernyataan mahasiswi tersebut," sambungnya.
Jelas bahwa pengakuan yang disampaikan oleh Prof B kali ini kotra dengan ekspresinya saat menyambangi kediaman korban.
Baca juga: Tabiat Prof B Sebenarnya Diungkap Alumni FKIP UHO Kendari, Sebut Pelecehan Mahasiswi Kerap Terjadi
Saat menyambangi kediaman korban pada Rabu (21/7/2022) sore Wita, Prof B tak melontakan bantahan.
Di hadapan keluarga korban, Prof B hanya meminta agar mau menerima komunikasi "dari hati ke hati", sebagaimana terdengar dalam rekaman suara yang dipreroleh TribunnewsSultra.com.
Minta Maaf
Setelah mengetahui bahwa RN telah memperkarakan tingkahnya yang diduga tak senonoh, Prof B langsung berinisiatif mendatangi rumah korban.
Kedatangan Prof B pada Rabu (21/7/2022) sore Wita, sebagaimana telah dikonfirmasi TribunnewsSultra.com dari keluarga RN.
Di kediaman keluarga, Prof B diladeni oleh paman RN yang baru pulang dari luar kota.
Untuk diketahui, RN yang merupakan yatim piatu memili dua orang paman di Kota Kendari. Keduanyalah yang telah merawat RN.
Saat itu, Prof B menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pihak keluarga.
Kepada keluarga korban Prof B meminta untuk "atur damai".
Namun, paman RN mengatakan bahwa kasus sudah masuk di ranah kepolisian.