Polri Persilakan Pengajuan Autopsi Ulang Brigadir J, Ini yang Dilakukan Agar Benar-benar Transaparan
Polisi terbuka atas pengajuan autopsi ulang atau Ekshumasi Brigadir J, ajudan Kadiv Propam Polri Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang tewas ditembak.
Penulis: Nina Yuniar | Editor: Wahid Nurdin
Langkah tersebut sebagaimana arahan dari Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono selaku pimpinan tim khusus yang dibentuk guna mengusut kasus penembakan Brigadir J.
"Dari pihak pengacara apabila mengajukan ekshumasi, dari penyidik terbuka, ini sesuai komitmen wakapolri bahwa proses penyidikan ini akan dilakukan seterbuka mungkin, setransparan mungkin." kata Irjen Pol Dedi.
Baca juga: Imbas Baku Tembak Brigadir J, Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo
Menurut Irjen Pol Dedi, Mabes Polri hari ini, Rabu (20/7/2022) akan menerima pengajuan autopsi ulang atau Ekshumasi dari pihak keluarga Brigadir J.
"InshaAllah besok (Rabu) dari pihak keluarga akan diterima oleh penyidik dan tentunya didampingi oleh pengacaranya. Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik," papar Irjen Pol Dedi.
Sebelumnya, keluarga Brigadir J melalui tim kuasa hukum telah mendatangi Bareskrim Polri pada Senin (18/7/2022).
Maksud kedatangan tim kuasa hukum tersebut ialah untuk melaporkan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca juga: Komnas Perempuan Sebut Kondisi Psikologis Istri Kadiv Propam Polri Memburuk
Sebagaimana diketahui, Brigadir J tewas dalam aksi polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Non-aktif Irjen Pol Ferdy Sambo di Komples Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) sore.
Aksi baku tembak sesama polisi ini melibatkan 2 ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Brigadir J dan Bharada E.
Bharada E dikabarkan selamat dari peristiwa penembakan tersebut.
Keluarga mendiang Brigadir J yang menemukan beberapa kejanggalan dalam kejadian ini akhirnya melaporkannya sebagai kasus dugaan pembunuhan berencana.
Baca juga: Alasan Pemakaman Brigadir J tanpa Upacara Kepolisian, Ayah Mendiang Dapat Info Ini dari Mabes Polri
Pihak kuasa hukum keluarga juga akan meminta autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J.
Koordinator Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku pihaknya ragu dengan hasil autopsi awal.
"Informasinya kami dapat dari media, sudah diautopsi tetapi apakah autopsinya ini benar apa tidak, karena ada dugaan di bawah kontrol atau pengaruh, kita tidak tahu kebenarannya," sebut Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin seperti dilansir TribunnewsSultra.com dari kanal YouTube metrotvnews.
Kamaruddin lantas menegaskan bahwa pihaknya meminta dilakukan kembali proses autopsi dan visum terhadap jasad Brigadir J.
"Jangan-jangan jeroannya pun sudah tidak ada di dalam, kita enggak tahu," sebutnya.
"Jadi perlu otopsi ulang sama visum et repertum ulang," tegas Kamaruddin.
(TribunnewsSultra.com/Nina Yuniar)