Breaking News

Dosen Lecehkan Mahasiswi Kendari

Mahasiswi RN Korban Pelecehan Oknum Dosen UHO Kendari Prof B Sudah Dimintai Keterangan Polisi

RN (20), mahasiswi korban dugaan pelecehan oknum dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari inisial Prof B sudah dimintai keterangan oleh polisi.

Penulis: Fadli Aksar | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
RN (20), mahasiswi korban dugaan pelecehan oknum dosen Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari inisial Prof B sudah dimintai keterangan oleh polisi. Dosen yang diduga melecehkan mahasiswinya itu sebelumnya dilaporkan korban didampingi kerabatnya di Kepolisian Resort Kota atau Polresta Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/06/2022) lalu. 

Pihak kepolisian selanjutnya akan memanggil Prof B yang merupakan oknum dosen Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan atau FKIP UHO Kendari, Provinsi Sultra, tersebut.

“Teradu akan kami panggil dalam beberapa hari ke depan. Segera kami surati,” jelas AKP Fitrayadi ditemui di Mapolresta Kendari.

Penyidik juga telah memeriksa korban yang merupakan mahasiswa FKIP UHO Kendari.

Diberitakan sebelumnya, korban RN mengaku mengalami pelecehan yang diduga dilakukan oknum dosen berinisial Prof B di kediamannya.

Saat itu dirinya datang ke rumah dosen tersebut untuk menyetor tugas berupa rekaman nilai yang diminta pada Senin (18/7/2022).

Setiba di rumah Prof B, dirinya duduk berhadapan lalu menyetorkan rekapan nilai lalu berbincang sebentar.

“Pada saat saya berdiri untuk pamit, terlapor (Prof B) berdiri langsung membuka masker dan mencium bibir saya,” tulis korban dalam surat laporan yang diterima TribunnewsSultra.com.

Dirinya sontak kaget dan mendorong kedua bahu Prof B lalu bergegas pergi keluar meninggalkan rumah itu.(*)

(TribunnewsSultra.com/Muhammad Israjab)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved