RESMI Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri, Jenderal Listyo Tunjuk Wakapolri

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) resmi nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Tangkapan layar YouTube KompasTV dan handover
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) resmi nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Kabar penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada Senin (18/07/2022) malam. 

Mahfud pun menyebut dirinya telah mempersilakan Kapolri untuk mengambil keputusan demi kelancaran pemeriksaan.

“Sehingga, saya mempersilakan untuk dipertimbangkan sendiri demi kelancaran pemeriksaan,” tuturnya.

Di sisi lain, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai usulan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo tidak relevan.

“Usulan untuk menonaktifkan Ferdy Sambo tidak ada relevansinya menurut saya,” jelasnya belum lama ini.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit juga sudah memberikan tanggapannya terkait permintaan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri.
Irjen Pol Ferdy Sambo resmi dinonaktifkan sebagai Kadiv Propam Polri. (Instagram @divpropampolri)

Listyo menegaskan pihaknya telah membentuk tim gabungan untuk menangani kasus penembakan Brigadir J yang diduga melibatkan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam.

Menurut Listyo, rekomendasi dari tim gabungan itulah yang nantinya akan menjadi bahan bagi dirinya untuk mengambil keputusan.

“Saya kira tim sudah bekerja, tim gabungan sudah dibentuk. Tentunya rekomendasi dari tim gabungan ini akan menjadi salah satu,” jelas Listyo dalam tayangan Kompas TV, Selasa (12/7/2022) lalu.

“Kita jadikan untuk bahan saya untuk mengambil kebijakan-kebijakan lebih lanjut,” ujarnya menambahkan.

Dia tidak ingin terburu-buru mengambil keputusan, termasuk untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam.

Listyo meyakini bahwa tim gabungan yang dibentuknya untuk menangani kasus ini adalah tim profesional.

Pasalnya, tim gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolri, Irwasum, serta di dalamnya terdapat Kompolnas dan Komnas HAM.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved