RESMI Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri, Jenderal Listyo Tunjuk Wakapolri

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) resmi nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
Tangkapan layar YouTube KompasTV dan handover
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) resmi nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri. Kabar penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada Senin (18/07/2022) malam. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) resmi nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Kabar penonaktifan Irjen Ferdy Sambo tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers pada Senin (18/07/2022) malam.

Jenderal Listyo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo seiring penyelidikan dan penanganan kasus tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam.

Setelah Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan, Jenderal Listyo Sigit selanjutnya menunjuk Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Komjen Gatot ditunjuk sebagai pelaksana Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Baca juga: Nasib Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri Kini, Desas-desus Pencopotan dan Update Pemeriksaan

“Pada malam ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinonaktifkan dan kemudian jabatan tersebut saya serahkan ke Pak Wakapolri,” kata Jenderal Listyo dikutip TribunnewsSultra.com dari tayangan Breaking News KompasTV.

Sebelumnya, Jenderal Listyo juga sudah menunjuk Komjen Gatot untuk memimpin tim khusus untuk mengusut kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

Dalam pernyataannya, Jenderal Listyo tak menampik penonaktifan tersebut seiring penyelidikan dan penanganan kasus polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam.

“Terkait penanganan perkembangan kasus tembak menembak anggota Polri di Asrama Duren 3 ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul,” jelasnya.

“Tentunya ini akan berdampak terhadao proses penyidikan yang kita lakukan,” ujarnya menambahkan.

Desas-Desus Pencopotan

Terkait usulan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dinonaktifkan dari jabatannya, Wakapolri Komjen Gatot Eddy sebelumnya juga memberikan tanggapannya.

Menurutnya, Mabes Polri masih dalam proses untuk menentukan apakah Irjen Ferdy Sambo perlu dinonaktifkan atau tidak.

“Kita semua dalam proses, jadi saya minta teman-teman menunggu saja,” katanya dilansir Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Jumat (16/7/2022), dikutip TribunnewsSultra.com.

Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mendengar usulan terkait penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Alasan Mabes Polri Mutasi Adik Brigadir J, Dimutasi Pasca Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved