Bharada E yang Tembak Mati Brigadir J Harusnya Tak Bawa Senjata Api: Bisa, Kalau Diizinkan Atasannya

Secara kedinasan Polri, pangkat Bharada merupakan pangkat paling rendah di Tamtama.

Editor: Ifa Nabila
YouTube Kompas TV
Berbeda, begini gambaran senjata yang digunakan Bharada E dan Brigadir J dalam aksi baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore. 

"Tapi tergantung juga, pimpinannya memberikan izin dengan alasan-alasan tertentu," katanya.

Bambang juga mempertanyakan mengapa Bharada E yang sedang berada di rumas dinas bisa membawa senjata api.

Padahal Bharada E  sedang tidak melakukan pengamanan terhadap Irjen Ferdy Sambo.

Lalu mengapa Bharada E tak mendampingi Irjen Ferdy Sambo?

Pada Jumat (8/7/2022) sore, Bharada E berada di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ia ternyata diminta untuk mengawal putra dari Ferdy Sambo.

Saat itu putra Ferdy Sambo dijadwalkan pulang dari luar kota dan kemudian akan singgah sementara di rumah dinas.

"Jadi memang Saudara E itu ajudan dari Kadiv Propam. Tapi pada saat itu, yang bersangkutan mendapat tugas untuk mengamankan atau mengawal putra beliau," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022), mengutip Kompas.com.

Untuk diketahui, Brigadir J yang merupakan driver istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.

Saat kejadian, Ferdy Sambo sedang tidak ada di rumah.

Aksi baku tembak disebut polisi dipicu karena Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Aksi baku tembak tersebut menyebabkan Brigadir J tewas.

Kasus ini mendapat perhatian publik karena dinilai banyak kejanggalan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahkan membentuk tim gabungan guna mengusut kasus baku tembak antar sesama anggota polisi tersebut.

"Saya telah bentuk tim khusus yang dipimpin Pak Waka Polri," ujar Listyo di kantornya, Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

(Tribunnews.com/Salis, Wartakotalive/Miftahul Munir, Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menurut SOP, Bharada E yang Terlibat Baku Tembak di Rumah Ferdy Sambo Tak Boleh Bawa Senjata Api

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved